Jakarta-CS, 20/2/17 (BENDERRA/SOLUSSI): Pihak Mabes Polri menyatakan, aksi yang akan berlangsung di kawasan gedung DPR/MPR pada Selasa (21/2/17) besok dideteksi mengarah ke provokatif dan menuju kondisi anarkis.
Karenanya, Polri meminta para koordinator lapangan (Korlap) untuk dapat menjamin aksi berjalan damai. Jika tidak, mereka akan diminta pertanggungjawaban secara hukum jika aksi itu benar berubah rusuh.
”(Mengenai) Kegiatan dinamika di Jakarta, Polda Metro Jaya sudah menerima (pemberitahuan) berkaitan unjuk rasa 21 Februari, di mana surat itu diketahui dari Forum Umat Islam untuk menggelar aksi di Gedung DPR/MPR. Berkaitan dengan konten provokatif di Medsos, kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang belum tentu benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (20/2/17).
Polri, masih kata Boy, menyampaikan kepada masyarakat luas, termasuk para Korlap, agar mengordinir aksi dengan damai. Para perserta unjuk rasa (Unras) diharapkan mengedepankan hukum dan melaksanakan aksinya sesuai dengan ketentuan hukum.
”Kami mendeteksi kegiatan mengarah ke provokatif, menuju kondisi anarki. Ini hasil deteksi dini (intelejen). Dalam hal ini tidak berlebihan kepolisian mengingatkan ke masyarakat agar Unras berlangsung dalam koridor hukum dan tidak anarki. Silakan persiapkan perwakilan ikut pertemuan di DPR karena gedung legislatif rumah masyarakat Indonesia sehingga ketertiban harus dijaga,” tambahnya.
Kepada para Korlap, jenderal bintang dua itu melanjutkan, harus dapat menjamin keamanan masyarakat yang siap ikut untuk menggelar aksi secara damai. “Kalau tidak siap, jangan diajak. Hal ini sangat penting. Para korlap akan diminta pertanggungjawaban apabila terjadi kondisi anarkis”.
”Kami tidak ingin ada hal-hal yang (rusuh), tidak dapat bertanggung jawab. Kami ingatkan masyarakat yang diajak Unras harus siap aksi damai. Kalau tidak siap, tidak perlu ikut karena merugikan semua pihak. Kami mendeteksi ajakan bersifat provokatif. Jangan sampai Korlap dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya sekali lagi.
Rencana pengamanan
Polda Metro Jaya, menurutnya, sudah menyiapkan rencana pengamanan yang mengedepankan upaya persuasif dan pereventif. Penegakkan hukum merupakan upaya terakhir jika aksi berubah kisruh.
Kodam Jaya juga ikut membantu pengamanan dan Brimob Mabes Pori juga siap memberikan perbantuan. Namun Boy tidak menyebut jumlah personil yang disiapkan.
”Segala aspirasi diharapkan tidak dengan pemaksaan kehendak. (Perkiraan) aksi membawa 10 ribu masyarakat ke gedung DPR/MPR. Siapapun yang hadir harus mengedepankan hukum dan menghormati hak masyarakat lainnya yang tidak berunjuk rasa. Batas waktu unras sampai pukul 18.00,” tandasnya.
Apakah akan ada pengalihan arus? ”Kita fokus di depan gedung DPR/MPR, nanti dilihat. Masyarakat (yang tidak ikut) silahkan tetap melakukan aktivitas biasa. Petugas melihat, jika perlu dilaksanakan (pengalihan arus) ya dilakukan, kalau tidak ya tidak,” jawab mantan Kapolda Banten ini.
Aksi 212 tersebut mempunyai sejumlah agenda. Yakni mengawal sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka juga menuntut penonaktifan Ahok sebagai gubernur, stop kriminalisasi ulama, setop penangkapan mahasiswa, dan penjarakan penista agama. Demikian ‘BeritaSatu.com’ yang diolah Tim ‘BENDERRAnews’ dan ‘SOLUSSInews’ untuk ‘Cahayasiang.com’.