Jakarta, 6/7/17 (SOLUSSInews) – Secara resmi pihak Grab Indonesia mengatakan, sebagian pengunjuk rasa di depan kantornya pada 4 Juli 2017 lalu bukanlah mitra pengemudi Grab. Selain itu, jumlahnya juga tidak lebih dari 200 orang.
Disebutkan juga, aksi unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari sanksi yang dijatuhkan pihak Grab kepada mitra pengemudinya. Mereka memprotes karena tiba-tiba diberhentikan sementara atau akunnya sebagai mitra Grab dinonaktifkan (suspend).
“Kalau kita lihat dari yang berunjuk rasa kemarin, banyak yang bukan pengemudi Grab, atau yang sudah sekian lama kontribusinya menggunakan aplikasi Grab tidak banyak lagi. Sehingga tidak relevan juga mereka melakukan unjuk rasa,” kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata di Gedung Lippo Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7/17).
Ridzki menjelaskan, alasan Grab melakukan suspend kepada ratusan pengemudi lantaran mereka melakukan perbuatan curang yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab. Perbuatan ini, dianggap telah merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan pengemudi lainnya.
Beberapa tindak kecurangan yang dilakukan para pengemudi tersebut seperti mengabaikan order dari penumpang, menggunakan fake GPS atau sering disebut tuyul, hingga membuat order fiktif.
“Prioritas utama Grab adalah mengutamakan keselamatan dan kualitas layanan. Karenanya, Grab menerapkan penegakan disiplin secara ketat melalui kode etik pengemudi, di mana seluruh pengemudi Grab wajib menaati seluruh ketentuan yang tercantum dalam kode etik tersebut,” tegas Ridzki sebagaimana dilansir ‘BeritaSatu.com’.
Pada 10 Juli mendatang, manajemen Grab bersama perwakilan mitra pengemudi GrabCar yang melakukan unjuk rasa dijadwalkan akan kembali melakukan rapat mediasi. Ini merupakan pertemuan lanjutan dari mediasi pertama yang sudah dilakukan pada 3 Juli lalu yang difasilitasi oleh Intelkam Polda Metro Jaya. (S-BS/jr)