Depok, 15/9/17 (SOLUSSInews) – Kini pihak Dinas Perhubungan Kota Depok dan satlantas Polresta Depok memasang 15 unit CCTV di sejumlah lampu merah yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Dilaporkan, pemantauan arus lalu lintas melalui kamera CCTV terlihat di lampu merah Ramanda, Margonda Raya, dan Depok, Jawa Barat. Para pengendara yang melanggar lalu lintas terlihat jelas di ruang control room.
Para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas akan ditegur langsung oleh petugas di control room Dishub Kota Depok melalui pengeras suara yang dipasang berdampingan dengan CCTV.
Sekretaris Dishub Kota Depok, Yusmanto menjelaskan pemantauan ini baru berjalan dan pihaknya bersama satlantas Polresta Depok akan terus dilakukan evaluasi sehingga bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas di kota Depok.
“Kita berusaha melakukan apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi persoalan lalu lintas di Kota Depok, meski hal itu belum bisa memuaskan semua pihak,” kata Yusmanto di kantor Dishub Kota Depok, Kamis (14/9).
Seperti dicuplik ‘BeritaSatu.com’, pihaknya akan terus menyempurnakan fasilitas dan infrastruktur untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di kota Depok. (S-BS/jr)