Jakarta-CS, 8/3/17 (BENDERRA/SOLUSSI): Semakin terang benderang saja kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bambang Waluyo, seorang saksi fakta yang ada di lokasi acara ketika Ahok berpidato di Pulau Seribu dan menyentil sedikit ayat Almaidah, menyatakan, sama sekali tidak ada unsur penodaan agama di sana.
Ahok ketika itu memang mengeritik sikap beberapa pihak yang tidak suka dengan dirinya. Ahok menganggap mereka sudah keterlaluan. Apalagi, mereka itu dinilainya telah dengan sengaja memakai ayat Almaidah untuk mempengaruhi warga agar tak memilihnya lagi sebagai gubernur.
Bambang lalu menilai, pemahaman Almaidah itu, menurut Kiay Haji Abdurachman Wahid, bukan untuk kepemimpinan di pemerintahan, tapi kepemimpinan agama.
Sebagaimana diberitakan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadirkan saksi fakta Bambang Waluyo, yang melihat dan mendengar langsung pidato Basuki di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, tanggal 27 September 2016 lalu. Ia menegaskan, tidak ada penodaan agama.
Bambang yang juga merupakan politisi partai Golkar mengatakan, pada awal memberikan keterangan dirinya ditanya majelis hakim terkait dalam rangka apa kunjungan ke Pulau Pramuka. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun bertanya kenapa politisi Partai Golkar ke sana.
“Saya sampaikan karena Partai Golkar saat itu punya rencana merenovasi, membangun kantor di Kepulauan Seribu, sekarang sudah selesai. Kita ngobrol sama Ahok ada rencana ke Kepulauan Seribu, dan karena saya kebetulan pernah jadi petenak kerapu kita jalan bersama-sama dengan kapal yang berbeda,” ujar Bambang, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/17).
Dikatakannya, dirinya juga ditanya terkait Surat Al-Maidah, termasuk pemahaman tentang Surat Al-Maidah. “Intinya nggak ada penodaan agama. Saya juga ditanya pemahaman Al-Maidah ini nggak ada urusan dengan kepemimpinan (pemerintah),” ungkapnya.
Ia menyampaikan, kalau ada orang yang berpendapat arti Al-Maidah itu dilarang memilih seorang pemimpin pemerintah, pendapat itu bertentangan dengan pemahaman tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Sebab, menurut mantan Presiden Republik Indonesia itu, Surat Al Maidah berlaku untuk pemimpin agama, bukan pemimpin pemerintah.
“Pendapat mereka bertentangan dengan pendapat Gus Dur. Ya sudah nyatakan saja Gus Dur salah, tidak benar saat menafsirkan Al-Maidah. Tapi saya berhak memilih siapa yang saya amini, dan meyakini di sana (Kepulauan Seribu) nggak ada penodaan agama,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat Kepulauan Seribu bukan tidak paham soal agama. Sebaliknya, justru mereka mengerti.
“Sebenarnya masyarakat bukan nggak paham soal Islam, bukan iman nggak kuat. Karena masyarakat sana itu banyak sekali presentasenya. Jadi argumentasi mereka nggak beriman salah lah. Sebagai masyarakat pulau yang sehari-harinya dekat dengan alam hanya satu mereka lari, ya Tuhan,” jelasnya.
Bambang menegaskan, kedatangannya ke Kepulauan Seribu, berkaitan dengan pembangunan kantor sehingga tidak ada hubungannya dengan pilkada.
“Kenapa tadi hanya partai Golkar, kenapa PDIP, Hanura, Nasdem nggak ikut, karena kebetulan saat itu kita ada acara. Kita mau meninjau pembangunan kembali kantor kita. (Bukan pilkada?) Nggak. Kalau pilkada mungkin kita nggak ke Kepulauan Seribu dulu kali ya. Kita ke tempat di Jakarta yang banyak kantong suara,” ucapnya.
Disebutnya, masyarakat Kepulauan Seribu sangat menerima kedatangan Basuki ketika itu. Bahkan, Basuki disuguhi sukun goreng yang menurut penduduk Kepulauan Seribu merupakan makanan buat tamu yang dihormati.
“Mereka gembira. Kalau pak Ahok menodai Alquran atau Al Maidah dia nggak bisa pulang hidup-hidup. Naik kapal nggak semudah naik mobil. Kedua interaksi masyarakat dengan Ahok cair. Mereka malah berdiskusi. Pak Ahok pas ke sana disambut kayak pengantin kok,” tandasnya.
Diketahui, setelah Bambang memberikan keterangan, sidang ke-13 kasus dugaan penodaan agama rampung, dan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan empat saksi meringankan dari penasihat hukum Basuki, pada Selasa (14/3/17) pekan depan.
Usai sidang, Basuki yang mengenakan kemeja batik bercorak warna coklat, hitam dan putih enggan berkomentar banyak. Ia pun menyerahkan penasihat hukumnya dan saksi untuk memberikan keterangan kepada awak media. “Coba tanya langsung sama saksi. Jangan tanya sama saya,” demikian Ahok, sebagaimana diolah Tim ‘BENDERRAnews’ dan ‘SOLUSSInews’ untuk ‘Cahayasiang.com’, berdasarkan ‘BeritaSatu.com’. (Tim)