Jakarta-CS, 15/3/17 (BENDERRA/SOLUSSI): Jajaran Gerakan Pemuda Ansor dalam forum kajian keagamaan menyimpulkan, umat Islam boleh memilih pemimpin non-Muslim. Pandangan tersebut dianggap sudah sejalan dengan prinsip memilih pemimpin dalam Islam.
“Prinsip memilih pemimpin dalam Islam adalah memilih calon yang memiliki kemampuan dan jujur, sehingga mampu mengemban amanah rakyat secara adil,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Assalafiyyah 2 Terpadu, Yogyakarta, KH Irwan Masduqi, dalam keterangannya, Selasa (14/3/17) kemarin.
Diakui, saat ini memang ada beberapa pihak yang kerap mengutip ayat-ayat Alquran untuk melarang memilih pemimpin non-Muslim. Namun, menurut kiai lulusan Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir itu, ayat-ayat tersebut umumnya turun dalam kondisi perang.
“Ayat-ayat Alquran yang sering dikutip untuk melarang memilih non-Muslim sebagai pemimpin sejatinya turun dalam konteks sejarah yang khusus pada zamannya, yakni ketika kaum Muslimin diperangi,” ujarnya.
Diingatkan, dalam konteks Indonesia saat ini tentunya berbeda dengan konteks di masa lampau. Dari situ, para ahli tafsir berpendapat bahwa larangan mengangkat pemimpin non-Muslim adalah ketika calon pemimpin tersebut nyata-nyata memerangi kaum Muslimin.
“Hal ini akan berbeda hukumnya ketika dalam kondisi damai, seperti di Indonesia. Jadi, di Indonesia tidak ada larangan untuk memilih pemimpin non-Muslim,” demikian KH Irwan Masduqi, sebagaimana diberitakan ‘Suara Pembaruan’, dan diolah Tim ‘BENDERRAnews’ serta ‘SOLUSSInews’ untuk ‘Cahayasiang.com’. (Tim)