Pekanbaru, 5/11/17 (SOLUSSInews) – Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pengusaha taksi angkutan sewa khusus (online) dan konvensional berkolaborasi. Untuk itu perlu berkoordinasi dengan gubernur dan kapolda.
“Kalau taksi online dan konvensional bisa kolaborasi, akan menciptakan suatu usaha yang adil dan suasana kondusif,” kata Menhub Budi Karya kepada pers di Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/11/17) seperti dilansir ‘Antara’ dan dicuplik ‘BeritaSatu.com’.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) usai sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 sebagai pengganti PM 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam trayek yang menjadi payung hukum angkutan sewa khusus.
Hadir dalam sosialisasi itu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Irjen Pol Nandang, jajaran kepolisian Polda Riau, jajaran Dinas Perhubungan serta pengusaha dan pelaku transportasi di Riau.
Dikatakan Menhub, pemerintah sudah mengeluarkan keputusan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan taksi online.
Suatu keniscayaan
Disebutnya, keberadaan taksi online adalah suatu keniscayaan yang harus dihadapi sejalan dengan kemajuan teknologi informasi. “Oleh sebab itu taksi online harus tetap diatur agar mampu menciptakan keadilan dengan taksi konvensional,” katanya.
Dalam pelaksanaan keputusan yang berlaku 1 November 2017, kata Budi, peran gubernur sebagai kepala daerah dan polda sangat strategis dan penting.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan keputusan Menhub tersebut memang sudah ditunggu sebagai dasar hukum dalam mengoperasikan taksi online. “Kami di Riau sangat mendukung peraturan baru Menhub sehingga taksi online bisa dilaksanakan,” katanya.
Menhub BKS juga menyatakan setuju perlu ada kolaborasi taksi online dan konvensional agar tercipta suatu bisnis yang adil. (S-AN/BS/jr)