Jakarta, 12/1/18 (SOLUSSInews) – Sudah jadi tekad Pemerintah Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mendapat bagian divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen. Pembagian saham sudah dilakukan meski negosiasi antara pemerintah dengan Freeport masih berlangsung.
Disebutkan, jatah Pemda Papua 10 persen itu diberikan secara resmi pada hari ini, Jumat (12/1/18) di kantor Kementerian Keuangan.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN yang diwakili Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Fajar F Sampurno, Gubernur Papua Lukas Enembe, serta Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Prosesi acara ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Perjanjian ini merupakan salah satu langkah yang sangat strategis suatu kemajuan yang sangat signifikan di dalam rangka pengambilan saham divestasi Freeport Indonesia setelah dicapainya pokok-pokok kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia pada tanggal 27 Agustus 2017,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (12/1/18) seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’.
Empat poin kesepakatan
Sementara itu, Pemerintah dan Freeport menyepakati secara umum empat poin negosiasi pada 27 Agustus 2017 lalu.
Adapun keempat poin itu, yakni perpanjangan operasi pasca 2021, pembangunan smelter, divestasi 51 persen dan peningkatan penerimaan negara.
Semenjak Agustus itu, kedua belah pihak masih membahas secara detil terkait divestasi dan penerimaan negara. Detil kesepakatan itu akan dituang dalam lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport.
Sri Mulyani menuturkan, jatah saham 10 persen ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dia menyebutnya, kepemilikan saham Pemda itu melalui mekanisme korporasi. “Inalum saya minta terus bekerja untuk proses divestasi agar selesai seluruh paket ini dengan cara profesional, integritas dan memajukan prinsip good governance,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (S-BS/jr)