Jakarta, 15/1/18 (SOLUSSInews) – Secara tegas, pihak Bank Indonesia kembali menyatakan, virtual currency atau mata uang digital termasuk ‘bitcoin’ tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah.
Dengan begitu, alat ini dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.
Namun, Bank Indonesia (BI) belum melarang transaksi trading atau mining (menambang) cryptocurrency.
“Pemilikan virtual currency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat underlying asset yang mendasari harga virtual currency serta nilai perdagangan sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap risiko penggelembungan (bubble) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat mempengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat,” beber Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman, Sabtu (13/1/18) lalu.
Agusman juga menyampaikan, BI sebagai otoritas sistem pembayaran, melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran mulai dari penyelenggara kliring hingga penyelenggara payment gateway, dompet elektronik) dan penyelenggara teknologi finansial di Indonesia untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency.
Harga ‘bitcoin’ anjlok
Sebelumnya, harga ‘bitcoin’ sempat anjlok hari Kamis (11/1/18) mencapai di bawah $13.000 setelah Korea Selatan mengumumkan rencana untuk melarang perdagangan uang cryptocurrency.
Tekanan jual semakin diperhebat oleh komentar tokoh besar finansial, Warren Buffet, yang memperingatkan bahwa “uang kripto akan menemui akhir yang buruk”.
Bitcoin memasuki tahun baru ini dengan kesulitan untuk kembali bersinar. Namun, apakah gegap gempita uang kripto sudah berakhir?
“Kita paham bahwa lilin biasanya berkobar paling besar sebelum meredup. Apakah ini yang akan terjadi pada bitcoin dan sebagian besar uang kripto tahun ini? Hanya waktu yang akan menjawabnya,” kata Lukman Otunuga, Research Analyst FXTM, baru-baru ini.
Disebut Lukman, dari aspek teknis, bitcoin jelas terlihat mengalami tekanan di grafik harian. Harga kesulitan untuk berada di atas $13.000 per Jumat (12/1/18).
Penurunan berkelanjutan di bawah level ini dapat menyebabkan depresiasi lebih lanjut menuju $12.000 kemudian $10.000.
Saat ini, harga bitcoin sudah mulai stabil di kisaran US$ 14.180,1, menurut data ‘coinmarketcap.com’. (S-BS/jr)