Jakarta, 17/4/18 (SOLUSSInews) – Denyut hati nurani rakyat rupanya benar-benar mendapat perhatian serius Pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo.
Salah satunya, menyangkut semakin tergerusnya areal perkebunan kelapa di berbagai daerah Nusantara, khusunya di Provinsi Sulawesi Utara yang dikenal sebagai kawasan ‘Bumi Nyiur Melambai’, harus segera diatasi.
“Mayoritas pohon kelapa yang berusia di atas 70 tahun dan tidak lagi seproduktif di bawah usia 50 tahun, merupakan tantangan tersendiri bagi daerah-daerah yang selama ini mengandalkan ekonomi kelapa, terutama Sulawesi Utara,” demikian simpulan umum diskusi terbatas Institut Studi Nusantara (ISN), sebuah lembaga kajian yang dibentuk sejumlah pentolan DPP Generasi Penerus Perjuangan Merah Putih 14 Februari 1946 (GPPMP), belum lama berselang.
Disebutkan, jika tidak dilakukan langkah strategis berupa peremajaan perkebunan kelapa, plus pemberdayaan petani muda, dikhawatirkan julukan ‘Bumi Nyiur Melambai’ tinggal kenangan. Dan ‘ekonomi Sulawesi Utara’ yang didominasi oleh ‘ekonomi kelapa’ (karena sekitar 10 produk by coconut-nya, dan sekitar 40 persen rakyat menggantungkan hidupnya, Red), bakal terimbas, di mana otomatis berdampak pada proses peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Masuk PSN
Sementara itu, DPP GPPMP secara resmi menyambut positif kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memasukkan program peremajaan perkebunan rakyat (tentu di dalamnya termasuk perkebunan kelapa rakyat, Red), sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN).
“Ini merupakan angin segar yang harus segera direspons oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara, juga beberapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot), sebagaimana telah dicanangkan oleh Pemkab Minahasa Selatan yang mengajak DPP GPPMP untuk memulai aksi bersama, terutama terkait kampanye serta program peremajaan perkebunan kelapa, plus pemberdayaan petani muda,” tulis DPP GPPMP, Selasa (17/4/18).
“Ayo kita canangkan: “Saatnya genjot peremajaan tanaman kelapa”. Demikian rilis yang diterima dari DPP GPPMP.
Masuk pemerataan ekonomi
Sebagaimana diketahui, dari 222 proyek yang masuk Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2018 ini, terdapat dua proyek baru.
Salah satunya program pemerataan ekonomi yang di dalamnya ada mengenai sertifikasi lahan, perhutanan sosial, reforma agraria, dan peremajaan perkebunan rakyat.
Selengkapnya, Pemerintah menetapkan daftar proyek strategis nasional (PSN) yang bakal direalisasikan menjadi sebanyak 222 ditambah tiga program. Hal itu menjadi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat rapat terbatas (Ratas) mengenai evaluasi PSN, Senin (16/4/18) kemarin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, total 222 PSN dan tiga program tambahan merupakan hasil evaluasi dari daftar proyek di 2016 dan 2017.
Di sisi lain, pemerintah mengedrop 14 proyek pembangunan dari Proyek Strategis Nasional.
Darmin mengatakan, kalau proyek itu tidak ada pembangunan fisiknya, konstruksinya, belum mulai pembangunan fisik pada kuartal tiga tahun 2019 maka akan dianggap tidak diteruskan atau didrop.
“Kalau didrop itu tidak berarti seumur-umur akan didrop, kalau nanti dia dipersiapkan lagi, diajukan itu boleh saja,” kata Darmin kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/4/18) sore.
Dia menekankan, hasil evaluasinya ialah dengan kriteria bahwa suatu Proyek Strategis Nasional akan dipertahankan kalau ada pembangunan fisik, ada konstruksi paling lambat kuartal tiga 2019.
Berdasarkan hasil evaluasi, menurut Darmin, dari semua Proyek Strategis Nasional yang ada maka yang akan selesai sampai dengan kuartal tiga 2019 sebanyak 48 proyek (selesai 100 persen).
Adapun yang sudah membangun, baru mulai beroperasi, belum 100 persen operasinya efektif tapi sudah mulai beroperasi adalah 94 proyek dan 1 program kelistrikan.
Dari 222 proyek yang masuk Program Strategis Nasional tahun 2018 ini, terdapat dua proyek baru, satu proyek mengenai Universitas Islam internasional Indonesia, yang diusulkan Menteri Agama.
Kemudian yang kedua adalah program pemerataan ekonomi yang di dalamnya ada mengenai sertifikasi lahan, perhutanan sosial, reforma agraria, dan peremajaan perkebunan rakyat. Demikian ‘BeritaSatu.com’ melansir. (S-BS/jr — foto ilustrasi istimewa)