Jakarta, 5/6/18 (SOLUSSInews) – Pihak PT Indonesia Asahan Aluminium mengungkapkan adanya kemajuan dalam perundingan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.
Disebutkan, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selaku holding BUMN Tambang itu telah mencapai kesepakatan dengan Rio Tinto terkait pembelian hak partisipasi (participating interest/PI) yang akan dikonversi menjadi saham.
Rio Tinto tidak secara langsung memiliki saham Freeport Indonesia. Namun, dalam laporan keuangan Freeport McMoRan disebutkan, perusahaan tambang asal Australia ini memiliki perjanjian usaha patungan untuk pengerjaan proyek Grasberg dengan Freeport McMoRan.
Dalam perjanjian ini, Rio Tinto berhak atas 40 persen hak partisipasi di aset tertentu dan 40 persen hak partisipasi untuk semua aset di Grasberg sampai 2022 jika produksi emas, perak, dan tembaga mencapai level tertentu. Setelah 2022, berapapun produksi, biaya, dan pendapatan dari Proyek Grasberg akan dibagi dua, yakni Freeport Indonesia 60 persen dan Rio Tinto 40 persen.
Banyak kompleksitas
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan perundingan dengan Rio Tinto memiliki banyak kompleksitas.
Dia mencontohkan bagaimana valuasi PI Rio Tinto dibagi dua periode yakni 2018-2022 dan 2022-2041. Hanya saja dia belum bisa membeberkan nilai yang disepakati.
“Saya tidak bisa ngomong. Saya telah menandatangani non disclosure agreement. Kalau saya ngomong, saya masuk penjara. Tetaapi yang jelas significant milestone sudah terlampaui 2 minggu lalu,” kata Budi dalam buka puasa dengan media, Senin (4/6/18) malam.
Budi menegaskan, sudah ada sindikasi perbankan yang berkomitmen terkait pendanaan divestasi tersebut.
Dia menyebut transaksi divestasi ini merupakan yang terunik selama 25 tahun sebagai bankir. Pasalnya komitmen pendanaan terlebih dahulu dikantongi sementara transaksinya belum terlaksana. Padahal yang berlaku selama ini transaksi dahulu kemudian diperoleh komitmen pendanaan.
Target waktu
Meski mengklaim banyak kemajuan, namun Budi belum berani memasang target waktu penyelesaian divestasi tersebut.
Dia beralasan transaksi harus dilakukan secara benar. Jangan sampai transaksi dilakukan terburu-buru namun tidak bagus. “Mohon doa restunya. Ini tambang emas terbesar kedua di dunia. Semoga bisa kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” ujarnya.
Divestasi 51 persen saham merupakan salah satu poin dalam perundingan antara Freeport dengan pemerintah. Negosiasi yang berlangsung sejak Februari 2017 itu kini memasuki tahap penyusunan detil lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Penyusunan IUPK itu seiring dengan kesediaan Freeport menanggalkan Kontrak Karya (KK). Hanya saja perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu meminta kepastian hukum dalam KK juga tertuang dalam lampiran IUPK. Demikian ‘BeritaSatu’ melansir. (S-BS/jr — foto ilustrasi istimewa)