Jakarta, 13/7/18 (SOLUSSInews) – Memiliki konsep dan tata ruang sangat matang, rencana pengembangan Meikarta sebagai sebuah kota terpadu berskala Internasional yang tengah dikembangkan oleh Lippo Group dinilai patut dilanjutkan.
Sebagaimana pernilaian Direktur Jendetal Tata Ruan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Budi Situmorang, secara keseluruhan, rencana proyek kota mandiri, Meikarta cukup bagus.
“Apalagi, menurutnya, kawasan tersebut merupakan kawasan industri dan pemukiman. Kalau kami lihat secara tata ruang untuk Kabupaten Bekasi cukup baguslah,” ujarnya saat menyampaikan pendapat dalam sidang Ombudsman RI (ORI) di Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, Meikarta berada di jantung ekonomi Jakarta-Bandung, dimana berperan besar terhadap ekonomi nasional Indonesia. Meikarta juga dikelilingi beberapa kawasan industri serta enam proyek infrastruktur prioritas yang dibangun oleh pemerintah.
Silahlan dilanjutkan
Menurut Budi, pembangunan kawasan kota mandiri, Meikarta silahkan dilanjutkan, karena memang konsepnya merupakan kawasan mandiri. Sehingga, kelak akan dapat meratakan kawasan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bekasi dan sekitarnya.
“Kalau proses perizinan sudah selesai, tidak masalah pembangunan kawasan kota mandiri Meikarta dilanjutkan. Apalagi, saat ini proses dilakukan, sedangkan izin yang baru dipegang IPPT,” tukasnya, seperti dilansir ‘Meikartaraya.co’.
Begitu juga untuk lahan-lahan yang belum menjadi milik resmi, menurutnya, pengembang harus memindah-tangankan dari orang lain. Artinya, harus dibeli dahulu baru kemudian dilakukan proses perizinannya. “Paling penting lagi, sebelum pembangunan dilanjutkan, kami sarankan untuk dilihat Amdal. Kami tidak ingin kawasan yang secara konsep matang dan baik, tetapi nantinya macet,” saran Budi Situmorang. (S-MR/jr)