Jakarta, 19/7/18 (SOLUSSInews) – Sesudah sebelumnya ditolak Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pihak PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi sebagai penggugat mencabut gugatan PKPU kepada tergugat PT Mahkota Sentosa Utama, Pengembang Kota Meikarta.
Kuasa Hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Sarmauli Simangunsong, mengatakan, pihak pencabutan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini merupakan hak dari PT Relys Trans Logistic (RTL) dan PT Imperia Cipta Kreasi (ICK) sebagai penggugat.
Lebih lanjut ia mengatakan, pencabutan gugatan kedua vendor Meikarta itu disambut baik pihaknya. Apalagi, legal standing pemohon dalam gugatan ini belum lengkap.
Meikarta tidak berutang
Selain itu, selama ini, menurutnya, PT MSU memang tidak berutang.
Karena itu, pihaknya menolak tagihan maupun tuntutan yang diajukan PT RTL maupun PT ICK.
“Sejak awal kami serahkan ini kepada pengadilan. Dan sejauh ini kami tidak ada pembicaraan dengan para penggugat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang Selasa (17/7/18), sebagaimana dilansir RakyatMerdekaOnline (RMOL).
Ditolak Majelis Hakim
Pencabutan gugatan kedua perusahaan itu disampaikan langsung kuasa hukum, Ibnu Setyo Gaston di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa siang.
Ibnu beralasan, pihaknya memiliki banyak pertimbangan sehingga memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.
Gugatan bernomor 91/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ini merupakan permohonan kedua yang diajukan. Permohonan diajukan setelah gugatan 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst ditolak majelis hakim pada 5 Juli 2018.
Kala itu, majelis hakim menolak gugatan itu dengan pertimbangan utang yang tak sederhana. Sebab dalam gugatan itu, kedua perusahaan tersebut bersama PT Kertas Putih menagihkan piutang kepada Meikarta dengan total permohonan mencapai Rp37 miliar.
Tidak ganggu Meikarta
Sementara itu, Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya menjelaskan, kasus ini tidak mengganggu pembangunan proyek Meikarta.
Dia menjelaskan, saat ini ada 124 konstruksi bangunan yang sudah dimulai. Bahkan struktur untuk 54 bangunan dengan ketinggian masing-masing 41 lantai sudah terbentuk.
“Sementara 40 bangunan sudah memasuki konstruksi lantai dua hingga lima. Sedangkan 28 menara (tower) pertama akan topping off bulan November dan Desember 2018, dan serah terima dimulai kuartal pertama pada Januari 2019,” jelas Ketut Budi Wijaya. (S-RM/jr — foto ilustrasi istimewa)