Washington, 18/9/18 – Perang dagang dua raksasa ekonomi dunia (Amerika Serikat vs Republik Rakyat Tiongkok) belum usai, malah eskalasinya terus meningkat serta meluas. Akibatnya, banyak negara lain pun kena imbas.
Terkini, Amerija Serikat (AS) mengumumkan tarif baru atas produk-produk asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) senilai US$200 miliar (Rp2.979 triliun), Senin (17/9/18) waktu setempat atau Selasa pagi WIB, dalam kebijakan yang mendorong eskalasi perang dagang dengan Beijing.
Pajak impor ini akan diterapkan pada lebih dari 5.000 item dan sejauh ini merupakan cakupan tarif terbesar yang pernah diterapkan AS.
Barang-barang yang terkena tarif termasuk tas tangan, beras, dan produk tekstil, tetapi smartwatch dan sejumlah produk teknologi lainnya ternyata lolos dari tarif.
Tiongkok sebelumnya menyatakan tekad akan membalas jika tarif ini diterapkan.
Tiongkok kukuh tak berubah
Pajak baru ini akan mulai efektif pada 24 September, dimulai dengan besaran 10 persen dan akan meningkat menjadi 25 persen dimulai sejak awal tahun depan.
Presiden AS Donald Trump mengatakan rangkaian tarif terbaru ini merupakan respons terhadap Tiongkok yang melakukan “praktik perdagangan tidak adil, termasuk subsidi dan regulasi yang mensyaratkan perusahaan-perusahaan asing di sejumlah sektor untuk bekerja sama dengan mitra lokal.”
“Kami sudah sangat jelas tentang tipe-tipe perubahan yang perlu dilakukan, dan kami telah memberi Tiongkok semua kesempatan untuk memperlakukan kami dengan lebih adil,” kata Trump.
“Namun, sejauh ini Tiongkok tidak berkeinginan untuk mengubah praktik-praktik yang dilakukannya.” Demikian ‘BeritaSatu.com’. (S-BS/jr)