Jakarta, 11/10/18 (Jakarta) – Berbagai upaya dilakukan di era pemerintahan Presiden Jokowi, demi pemenuhan kebutuhan rakyat banyak.
Terkini, sesudah membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi (Premium dll), kendati harga minyak global melonjak drastis, selanjutnya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan, Pemerintah menargetkan Universal Health Coverage (UHC) akan tercapai per 1 Januari 2019.
Artinya, saat itu diharapkan sebanyak 95 persen atau sekitar 160 jutaan lebih penduduk Indonesia harus punya jaminan kesehatan melalui program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.
Tegasnya, kurang dari tiga bulan lagi target pemerintah untuk mencapai UHC itu akan terlihat capaiannya.
Untuk mencapai target itu, BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kepesertaan, di antaranya memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum menjadi peserta.
Gandeng Kemdagri
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memberikan data NIK yang belum menjadi peserta JKN-KIS tersebut kepada BPJS Kesehatan.
Data tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemdagri, I Gede Suratha kepada Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (10/10/18) kemarin.
Andayani mengatakan, pemanfaatan data NIK bagi penduduk yang masih belum menjadi peserta JKN-KIS, diharapkan dapat mendorong cakupan kesehatan semesta.
“Data tersebut akan digunakan BPJS Kesehatan untuk perluasan peserta baik kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat agar segera mendaftarkan diri menjadi peserta,” katanya.
Sesuai Instruksi Presiden
Pemanfaatan data NIK ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden 8 tahun 2017 yang menginstruksikan 11 kementerian dan lembaga untuk mengoptimalkan program JKN-KIS. Kemdagri bertugas menyediakan data penduduk berbasis NIK untuk dimanfaatkan sebagai data kepesertaan JKN-KIS.
Andayani menambahkan, tantangan untuk mencapai UHC ialah mengharuskan kedua lembaga ini bersinergi dalam optimalisasi pemanfaatan data NIK. “NIK menjadi salah satu unsur terpenting dalam implementasi Program JKN-KIS,” katanya seperti dilansir Suara Pembaruan.
Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Ditjen Dukcapil sudah terbangun sejak persiapan implementasi program di tahun 2013 lalu. Berbagai inovasi telah dikembangkan agar pelayanan administrasi peserta program JKN-KIS makin optimal.
Misalnya, melakukan pemadanan data peserta JKN-KIS dengan data kependudukan. Sampai Juli 2018, jumlah data peserta yang telah dipadankan sebanyak 198.197.889 jiwa. “Koneksi data kependudukan yang diberikan Ditjen Dukcapil sangat membantu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS,” kata Andayani.
Sementara data peserta yang belum terisi lengkap seperti data NIK, alamat, tanggal lahir dan lainnya kini sudah dilakukan verifikasi serta validasi.
Sebagai informasi, sampai 5 Oktober 2018, jumlah peserta JKN-KIS mencapai 203.469.737 jiwa. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.681 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang meliputi puskesmas, klinik, dokter praktik perorangan, RS D Pratama.
Selanjutnya 2.446 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) meliputi rumah sakit, klinik utama, dan 1.549 apotek dan 1.093 optik. (S-SP/BS/jr)