Jakarta, 28/10/18 (SOLUSSInews) – Investigasi internal yang obyektif dan independen telah dilakukan oleh PT Lippo Cikarang Tbk.
Hasilnya dilaporkan oleh emiten berkode LPCK dan telah diterima oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam laporannya, LPCK menjelaskan hasil sementara investigasi internal mengenai kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Surat itu dikirimkan kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilaporkan, melalui surat yang ditujukan kepada Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Sie Subiyanto menjelaskan, hasil sementara investigasi internal, ialah, pihak pengembang telah mengantongi izin area seluas 84,3 ha yang mulai diterima tahun 1994 sampai 2018.
“Hasil sementara investigasi internal kami terhadap proses perizinan di proyek Meikarta, perizinan-perizinan yang telah dimiliki mencakup area seluas 84,3 ha yang terdiri dari 106 tower yang telah dikeluarkan dalam rentang waktu tahun 1994 sampai dengan 2018,” kata Subiyanto seperti dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/10/18) lalu, seperti dilansir medcom.id.
Fokus bangun 28 ‘tower’
Saat ini, demikian Subiyanto, pengerjaan proyek difokuskan untuk membangun 28 tower (menara) di Meikarta. Hal itu dilakukan, karena tower-tower tersebut itu direncanakan selesai awal 2019.
“Kami berkomitmen penuh mendukung PT Mahkota Sentosa Utama (selaku anak usaha LPCK selaku pengembang utama Meikarta, Red) untuk menyelesaikan pembangunan proyek dan melaksanakan serah terima unit-unit yang sudah dipesan oleh konsumen sesuai dengan yang telah disepakati dengan konsumen,” jelasnya.
Di sisi lain, terkait dengan kinerja usaha perseroan, manajemen memastikan kegiatan usaha perseroan tetap berjalan dan tidak terganggu kasus hukum yang sedang berjalan. Sehingga, tidak menimbulkan dampak materil bagi perusahaan dan stakeholder.
“Terkait kinerja usaha perseroan, manajemen terus bekerja untuk memastikan bahwa kegiatan perseroan berlangsung dengan baik,” demikian Sie Subiyanto. (S-MC/jr)