Jakarta, 16/12/18 (SOLUSSInews) – Indonesia bersama empat negara yang tergabung dalam European Free Trade Association akhirnya menandatangani “Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement” di Gedung Kementerian Perdagangan RI, Jakarta pada Minggu (16/12/18) ini.
Empat negara European Free Trade Association (EFTA) dimaksud, ialah Swiss, Liechtenstein, Islandia dan Norwegia.
Penandatanganan Naskah perjanjian Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) ini dilakukan Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, Federal Councillor and Head of The Federal Department of Economic Affairs, Education and Research Swiss, Johann Schneider Ammann, Minister of Foreign Affairs, Justice and Culture Liechtenstein, Aurelia Frick, State Secretary/Deputy Trade Minister, Kingdom of Norway, Daniel Bjarmann Simonsen dan Icelandic Ambassador and Chief of Protocol, Hannes Heimisson.
Mendag Enggar mengatakan setelah melewati delapan tahun perundingan, Indonesia dan EFTA akhirnya menandatangani perjanjian IE-CEPA.
Perjanjian IE-CEPA akan memberikan keuntungan bagi kedua pihak baik untuk meningkatkan akses perdagangan dan investasi.
Perundingan IE-CEPA secara substantif selesai pada pertemuan di Bali pada 29 Oktober-1 November dan dideklarasikan final oleh para Menteri pada 23 November di Jenewa, Swiss.
“Saya sangat bersyukur, Indonesia memiliki perjanjian dagang baru dengan EFTA,” ujar dia ketika ditemui di kantornya, Gedung Kemdag, Jakarta, Minggu (16/12/18), sebagaimana dilansir Investor Daily dan ‘BeritaSatu.com’.
‘Stepping stone’
Perjanjian IE-CEPA mencakup isu-isu perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, persaingan usaha, dan pengembangan kapasitas.
Ia mengatakan perjanjian IE-CEPA merupakan stepping stone untuk menuju Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditargetkan rampung tahun depan.
Negara EFTA bukan negara EU dan diharapkan perjanjian IE-CEPA memberikan sinyal positif.
Dampak positif IE-CEPA pada perdagangan barang, yaitu Indonesia akan memperoleh akses pasar ke EFTA antara lain untuk produk perikanan, industri tekstil, furnitur, sepeda, elektronik dan ban mobil, produk pertanian seperti kopi dan kelapa sawit.
IE-CEPA juga memperluas akses tenaga kerja, Indonesia-EFTA juga menyepakati kerjasama dan pengembangan kapasitas di bidang promosi ekspor, pariwisata, UMKM, kakao dan kelapa sawit.
Di sisi lain, EFTA akan memperoleh peningkatan akses pasar ke Indonesia untuk produk emas, obat obatan, tekstil, kimia, jam, mesin, dan parfum.
Tujuan non migas
Berdasarkan data BPS, negara EFTA merupakan negara tujuan ekspor non migas ke-23 dan negara asal impor non migas ke 25 terbesar bagi Indonesia.
Pada 2017, total perdagangan Indonesia-EFTA mencapai US$ 2,4 miliar.
Sementara itu, Kadin menilai perjanjian dagang Indonesia-EFTA akan menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia usaha karena negara EFTA memilki standar yang tinggi.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani mengatakan agar perjanjian dagang ini bermanfaat, Kadin akan melakukan sosialisasi ke daerah kemudian Kadin akan memanfaatan FTA Centre untuk memfasilitasi implementasi dari perjanjian dagang dan melakukan business matching.
Kedua negara tinggal menyelesaikan legal scrubbing untuk memastikan komitmen IE-CEPA sesuai dengan peraturan perundangan masing masing.
“Ke depannya kami berharap, penyelesaian IE-CEPA dapat menjadi pintu masuk komodidi pasar Eropa,” ujar Shinta Kamdani. (S-ID/BS/jr)