Jakarta, 11/1/19 (SOLUSSInews) – Haru Kamis (10/1/19) kemarin, pihak Lembaga Penjaminan Simpanan mengumumkan tingkat suku bunga penjaminan.
Dilansir ‘BeritaSatu.com’, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menaikkan tingkat suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah, valuta asing dan Bank Perkreditan rakyat.
Tingkat penjaminan sekarang, masing-masing 25 bps menjadi 7,00 persen, 2,25 persen dan 9,50 persen. (S-BS/jr)