Jakarta, 17/1/19 (SOLUSSInews) – Lagi-lagi, politikus senior Amien Rais melontarkan pernyataan yang dianggap ‘kurang bijak’.
Ia menyatakan, Presiden Joko Widodo bisa dipidanakan karena menurutnya telah mendiamkan terjadinya korupsi. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari PDI Perjuangan (PDI-P_, yang menganggapnya sebagai sebuah ‘jurus mabuk’.
“Ya itu kan ‘jurus mabuk’, belum-belum sudah mau melengserkan. Siapa yang bisa berhadapan dengan kekuatan rakyat?” kata Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, Rabu (16/1/19).
Hasto menegaskan, masyarakat di Yogyakarta, sebagai kota asal Amien dan dirinya sendiri, masih begitu toleran dengan mantan Ketua MPR itu, walau semua orang tahu, apa yang disampaikannya jauh dari nilai-nilai setempat.
“Jadi pak Amien Rais bersyukurlah, karena masyarakat Yogya toleran. Coba beliau tinggal di luar daerah lain, pasti sudah membikin marah,” kata Hasto.
“Tapi orang Jawa itu percaya becik ketitik, olo ketoro (bagus atau jelek pasti kelihatan). Jadi apa yang disampaikan pak Amien, mari nanti kita lihat, waktu yang akan membuktikan,” tambahnya, seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’.
Gagal tunjukkan kualifikasi
Hasto melanjutkan, pihaknya menyesalkan Amien Rais yang menurutnya kembali gagal menunjukkan kualifikasi kepemimpinan yang bisa menjadi panutan.
“Itu kan seharusnya makin dewasa seseorang makin luaslah kebijaksanaannya. Berbagai kata-kata yang dikeluarkan untuk pemerintahan Jokowi rasanya tidak pantas,” kata Hasto.
Amien, salah satu petinggi dalam tim sukses calon presiden Prabowo Subianto, juga mengancam hendak melindas Komisi Pemilihan Umum (KPU), seakan-akan lembaga penyelenggara Pemilu itu curang.
“Itu adalah sebuah ilusi atas berbagai ekspresi ketika seluruh lembaga survei menyatakan elektoral Jokowi-Ma’ruf terus melesat tinggi,” ujar Hasto.
Hasto pun meminta masyarakat mewaspadai upaya delegitimasi penyelenggara Pemilu.
“Sekali lagi, kami sangat menyesalkan hal itu keluar dari mulut Amien Rais sendiri,” kata Hasto.
Sebelumnya, sejumlah media massa melaporkan pernyataan Amien, Presiden Jokowi bisa diseret ke pengadilan setelah tak lagi menjabat. Disebutnya, hal itu bisa dilakukan karena Jokowi selama ini diam saja melihat “mega korupsi”.
“Jadi kalau seorang presiden mendiamkan itu artinya menyetujui. Indonesia belum pernah kepala negara dibawa ke pengadilan. Tapi saya kira ini bisa dibawa ke pengadilan besok, insya Allah,” kata Amien Selasa (15/1/18) lalu. (S-BS/jr)