Jakarta, 28/2/19 (SOLUSSInews) – Kini keraguan publik terhadap kinerja Gubernur Anies Baswedan bakal menguat, menyusul rotasi besar yang dilakukan di tataran birokrat DKI.
“Rotasi besar itu tidak membawa banyak manfaat bagi publik,” Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DKI, Bestari Barus.
Bestari menilai, rotasi yang dilakukan gubernur tidak akan membawa dampak signifikan terhadap optimalnya penyerapan anggaran. Pasalnya, banyak sosok yang dianggap tidak kompeten mengisi pos baru dan bakal membutuhkan waktu panjang untuk beradaptasi lagi.
“Rotasi atau penyegaran itu memang hal yang biasa, tetapi apakah masyarakat tidak meragukan kemampuan aparatur terkait jika kinerja selama ini masih jauh dari yang diharapkan,” kata Bestari, di Jakarta, Kamis (28/2/19).
Bestari merujuk pada data besarnya APBD DKI yang tidak terserap. Berdasarkan catatannya, Rp14 triliun dapat dipastikan masuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang artinya tidak dirasakan masyarakat.
Langkah Politis
“Dalam situasi seperti itu wajar apabila masyarakat dan Dewan meragukan kinerja Anies. Dan sebaiknya gubernur tidak perlu tipis kuping,” tekan dia.
Bestari meyakini, keputusan merotasi jabatan oleh Anies merupakan langkah politis. Hal itu wajar, sebab gubernur merupakan jabatan politis. Namun Bestari juga menyayangkan rotasi dilakukan terkesan tidak cermat, sehingga menyisakan banyak pertanyaan.
“Saya meragukan Pak Anies mengenali dan menelaah secara mendalam sosok-sosok yang mendapat jabatan baru baik promosi atau mutasi. Memang kapan dia ikut rapat ? Yang berperan di sini Sekda, Baperjakat dan TGUPP,” kata Bestari.
Jika angka tersebut bertambah, terbuka bagi dewan untuk menggunakan hak interpelasi.
Bisa jadi bumerang
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Gembong Warsono, juga memiliki pandangan serupa. Rotasi hingga 1.100 lebih pejabat yang dilakukan Anies bisa menjadi bumerang yang merepotkan Pemprov DKI.
“Memang mudah menyeleksi 1.000 orang ? Apa alat ukur untuk menilai kualitasnya ? Kami khawatir tindakan ini berimbas pada merosotnya layanan publik dan merosotnya anggaran,” ujarnya, seperti dilansir BeritaSatu.com.
Gembong menilai, tindakan Anies juga melanggar ketentuan dalam UU ASN. Sebab tidak sedikit pihak yang mengaku tidak mengetahui ihwal pergantian, hingga ada yang diturunkan jabatannya.
“Kami mendorong untuk melaporkan ke KASN karena kami juga mendapat laporan kalau banyak dari pejabat yang diganti tidak mengetahui alasan pencopotan mereka,” kata Gembong Warsono. (S-BS/jr)