Jakarta, 6/3/19 (SOLUSSInews) – Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief terbukti sah gunakan Narkoba, yakni sabu.
Terkait itu, dia telah menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat (PD).
Pernyataan disampaikan Andi melalui Wasekjen DPP Partai Demokrat, Rahlan Nashidik, Selasa (5/3/19).
Rahlan menjelaskan, Andi menyampaikan pesan kepada DPP Partai Demokrat soal permohonan pengunduran diri dari kepengurusan.
Selanjutnya Rahlan menjelaskan akan menyampaikan pengunduran diri Andi kepada Ketua Umum DPP PD, Susilo Bambang Yudhoyono.
Pengunduran diri Andi Arief akan dibahas melalui mekanisme partai dalam waktu dekat.
Sementera itu, pihak kepolisian mengizinkan politisi PD itu pulang setelah menjalani asessment terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (5/3/19) kemarin.
Selanjutnya, yang bersangkutan akan kembali menjalani proses rehabilitasi, di Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (6/3/19).
“Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani, AA sudah diperbolehkan pulang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (5/3/19) malam.
Dikatakan, rencananya Andi Arief akan menjalani kembali proses rehabilitasi di BNN, hari ini. “Kemudian besok (hari ini. Red) AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN,” ungkap Dedi, seperti dilansir BeritaSatu.com.
Sebelumnya, Wasekjen PD ini ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3/19) lalu. Polisi menyita seperangkat alat penggunaan narkotika seperti bong dan korek api.
Publik juga kini mendesak polisi agar mengungkap siapa wanita cantik yang kedapatan bersamanya saat penangkapan. (S-BS/jr)