Jakarta, 16/3/19 (SOLUSSInews): Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kemang Village datang dari para pemilik unit hunian, karena sudah memulai proses serah serah terima sertifikat secara bertahap. Pihak Kemang Village pun merespi s dengan menyatakan, ini sebagai wujud komitmen pengembang kepada konsumen.
Dilaporkan, serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan dan serah terima simbolis sertifikat Tower Tiffany Kemang Village yang dilakukan oleh Notaris kepada perwakilan pemilik unit.
Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan manajemen PT Almaron Perkasa selaku developer Kemang Village Residences. Selanjutnya, ketua penasehat pembentukan P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) Kemang Village, Pangeran Edward Syah Pernong sekaligus mewakili para pemilik dan penghuni unit apartemen Kemang Village.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada developer yang menjalankan kewajibannya pasca penjualan unit termasuk dalam administrasi sertifikasi dokumen kepemilikan pembeli,” kata Pangeran Edward Syah Pernong kepada BeritaSatu.com, di Mall Kemang Village, Jakarta, Jumat (15/3/19).
Prosesnya cukup cepat
Disebut Edward, penyerahan sertifikat kepada pemilik unit apartemen ini merupakan langkah positif yang dilakukan pihak developer kepada penghuni. Pasalnya, peran sertifikat ini sangat penting dan pihak pengembang sudah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.
“Tentunya, tidak mudah developer memecah sertifikat hunian seperti apartemen ini. Apalagi, bila konsepnya mixed use ada mal, sekolah, dan juga hotel. Karena, masih banyak hunian apartemen di tempat lain sudah lama dihuni tetapi belum ada sertfikat. Di Kemang Village ini, kalau saya lihat prosesnya termasuk cukup cepat dan kami sangat berterimakasih atas komitmen pengembang agar para penghuni mendapatkan haknya,” kata Edward.
Perwakilan PT Almaron Perkasa, Reza Chatab, mengatakan, penyerahan sertifikat ini merupakan bukti komitmen pengembang kepada pemilik apartemen. Penyerahan sertifikat ini, lanjut Reza, rencananya akan dilakukan secara bertahap untuk tujuh menara apartemen yang terdapat di Kemang Village.
“Pada tahap awal, dimulai dari menara Tiffany sebanyak 385 sertifikat, menara Cosmopolitan 280, menara Ritz 320 dan menara Empire sebanyak 289. Mudah mudahan dalam tahun ini sudah bisa diselesaikan semua sertifikatnya,” kata Reza Chatab.
Reza mengakui, untuk mengurus pemecahan sertifikat untuk apartemen tidak mudah. Apalagi di Kemang Village ini merupakan proyek mixed use.
“Memang prosesnya cukup panjang, karena konsep Kemang Village ini adalah ada hotel, apartemen, dan mal. Tentunya, tidak mudah untuk pecah sertifikat, dan sekarang sudah selesai. Proses ini tentunya butuh kerja keras, karena berbeda dengan membuat sertifikat yang hanya apartemen saja,” demikian Reza Chatab. (S-BS/jr)