Jakarta, 29/5/19 (SOLUSSInews) – Negara ini sudah menetapksn tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila.
Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/6/19). Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengharapkan kementerian/ lembaga menggelar upacara.
“Wajib ikut upacara. Aturan ini tidak kenal hari libur atau tidak, karena upacaranya wajib,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPIP, Hariyono di Jakarta, Selasa (28/5/19).
Regulasi yang dimaksud yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Mana militansinya?
Hariyono menyesalkan adanya usulan agar upacara diundur maupun dimajukan, karena waktunya mendekati cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri. Sejumlah ASN pun ada yang mudik ke kampung halaman.
“Di Keppres disebut 1 Juni diperingati negara dan masyarakat. Lalu ada tafsir masa gara-gara hari libur saja tidak upacara. Mana militansinya orang-orang yang mengklaim Pancasilais? Masa mau libur,” tukas Hariyono, seperti diberitakan Suara Pembaruan dan dilansir BeritaSatu.com.
Hariyono mengungkap, upacara bersifat dinamis. Artinya, upacara dapat digelar di berbagai tempat, termasuk kampung halaman asal ASN. “Dibolehkan upacara tidak di kantor. Di perjalanan mudik bisa ikut di instansi yang mengadakan. Demikian di kampung jika diadakan disana,” ucap Hariyono.
Hariyono mengingatkan, implementasi Pancasila sepatutnya menjadi tanggung jawab segenap rakyat Indonesia. BPIP tak mungkin bekerja sendirian tanpa dukungan seluruh lapisan bangsa. Hariyono mengatakan, Pancasila terbukti dapat mempererat perbedaan.
“Pancasila menyatukan semua perbedaan sekaligus memberikan orientasi bagaimana bangsa menuju bangsa yang besar. Kita tidak bisa menjadi bangsa yang merdeka, jika tidak menjadikan Pancasila sebagai dasar negara,” tegas Hariyono, seperti dilaporkan Carlos Paath. (S-BPSP/BS/jr)