Jakarta, 22/7/19 (SOLUSSInews) – Lembaga pemeringkatan global, Fitch Ratings, telah menaikkan peringkat kredit jangka panjang mata uang asing dan lokal LPKR menjadi ‘B-‘ dari ‘CCC+’ dari PT Lippo Karawaci Tbk.
Di samping itu, Fitch juga menaikkan peringkat nasional jangka panjang PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menjadi ‘BB+ (idn)’ dari ‘BB- (idn)’, yang merupakan kenaikan dua tingkat. Adapun prospek peringkat LPKR dinilai ‘Stabil’.
Peningkatan kredit oleh Fitch terjadi tidak lama setelah S&P Global Ratings (S&P) menaikkan peringkat kredit jangka panjang perseroan menjadi ‘B-‘ dari ‘CCC +’ dengan prospek ‘Stabil’.
Penegasan kekuatan
CEO LPKR, John Riady, mengatakan, LPKR merasa senang dengan peningkatan peringkat oleh Fitch dan S&P, yang merupakan penegasan kekuatan rencana perubahan perseroan hanya dalam waktu empat bulan.
“Status kami sebagai perusahaan yang lebih stabil dan dikelola dengan baik tidak hanya akan mendapatkan kembali kepercayaan para pembeli, tetapi juga akan membangun kemitraan baru yang akan memperluas jangkauan kami ke lebih banyak orang Indonesia,” kata John Riady, dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir BeritaDatu.com, Senin (22/7/19).
“Kami sadar akan banyaknya tantangan di masa depan. Namun, kami akan tetap bijaksana dalam memanfaatkan peluang-peluang usaha yang muncul di bisnis hunian,” tambah John Riady.
Fitch menyatakan, penguatan likuiditas LPKR serta terbatasnya risiko pembiayaan kembali sebagai dua dari beberapa faktor utama di balik peningkatan peringkat tersebut.
Perlu digaris-bawahi, sekarang LPKR memiliki fleksibilitas pembiayaan yang memadai untuk memenuhi biaya operasional, beban bunga dan pembayaran hutang pada saat jatuh tempo hingga akhir tahun 2020.
Fitch belum memperhitungkan faktor penjualan Lippo Mall Puri ke dalam hal pemeringkatan tahun 2019, tetapi beropini, hasil bersih dari penjualan tersebut dapat memperkuat likuiditas LPKR, dimana akan membantu perseroan untuk memenuhi biaya operasional serta kewajiban pembayaran hutang hingga akhir tahun 2021. (S-BS/jr)