Bogor, 27/8/19 (SOLUSSInews) – Hari Senin (26/8/19 kemarin, Mall Pelayahan Publik Lippo Plaza Bogor di Lippo Plaza Keboen Raya Bogor yang disebut-sebut sebagai salah satu percontohan di Indonesia, diresmikan.
Usai peresmian oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, ia selanjutnya didampingi Founder dan Chairman Lippo Group, Mochtar Riady, serta Walikota Bogor, Bima Arya, Menpan RB meninjau layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lippo Plaza Bogor, di Kota Bogor, Jawa Barat, tersebut.
MPP di Lippo Plaza Keboen Raya Bogor tersebut menempati area seluas 740 meter persegi.
Dilaporkan, kehadiran MPP ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses 145 jenis layanan dan perizinan dari 14 instansi pemerintah, seperti Kementerian terkait, BUMN, BUMD, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkot Bogor.
Birokrasi antikorupsi
Walik ota Bogor, Bima Arya mengatakan, tantangan pemerintah saat ini sama, yaitu menghadirkan layanan yang prima di tengah-tengah berbagai pesimisme. Bahkan, di beberapa daerah tantangannya itu membongkar kultur feodal.
Hal tersebut diungkapkannya saat mendampingi Menteri PAN-RB, Syafruddin melaunching MPP Grha Tiyasa Kota Bogor di lantai dasar Lippo Keboen Raya, jalan Malabar, Kota Bogor, Senin (26/8/19).
Di beberapa daerah lain kultur feodalnya tidak ada, tetapi Informasi Teknologi (IT)-nya yang lemah. Oleh karena itu Kota Bogor menyelaraskan dua hal itu. Bagaimana kultur feodal ditinggalkan, dari ingin dilayani menjadi melayani seraya mengedepankan teknologi informasi dan media komunikasi.
“Hari ini Mal Pelayanan Publik adalah manifestasi dari niat kami tersebut. Ini adalah etalase pelayanan publik di Kota Bogor yang diharapkan nantinya pelayanan di Kecamatan, Kelurahan akan bertahap meningkat menuju standar premium yang seperti ini,” harap Bima.
Ia menyebutkan, Mal Pelayanan Publik ini juga merupakan ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk ikut serta dalam gerbong reformasi birokrasi yang anti korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih.
Pada kesempatan itu, Bima juga menuturkan, Kota Bogor memiliki Si Badra (=Sistem Berbagi Aduan dan Saran) dimana setiap layanan publik bisa dikritisi dan direspon oleh warga.
Si Badra ini merupakan satu aplikasi dimana pengaduannya harus real time, tidak boleh ada hoaks, dan fiktif. Warga bisa memotret jika ada layanan yang tidak menyenangkan dan disampaikan ke aplikasi Si Badra.
“Satu hari tidak di respon naik ke kepala dinas, dua hari tidak direspon naik ke Walikota dan kita akan bahas khusus di briefing staf,” ujarnya seperti diberitakan BeritaSatu.com.
Bima menambahkan, dirinya melihat sistem birokrasi harus bisa melayani, bukan saja di tunggu oleh warga tetapi juga dinilai.
“Oleh karena itu target Mal Pelayanan Publik ini bukan hanya sekedar melayani, tetapi juga memudahkan dan membahagiakan,” demikian Bima Arya. (S-BS/jr)