Jakarta, 9/12/19 (SOLUSSInews) – Hedonis alias gaya hidup mewah yang ditengarai dilakukan oleh sebagian anggota Polri dan keluarganya menjadi salah satu perhatian khusus Kapolri Jenderal ldham Azis.
Itu sebabnya, Jenderal ldham melalui Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan tujuh larangan memamerkan kemewahan bagi anggota Polri dan keluarganya. Surat telegram Kadivpropam Polri No: ST/30/Xl/Hum.3.4/2019/Divpropam sudah disebarkan ke jajaran Polri baik di Mabes, Polda, Polres dan Polsek.
Kapolri mengeluarkan larangan itu, tentu ada sebabnya. Terutama karena ada fenomena anggota Polri dan keluarganya sering juga memamerkan gaya hidup mewah di media sosial (Medsos).
Dikeluarkannya aturan ini, mendapat tanggapan beragam baik di internal Polri maupun di masyarakat.
Nah, untuk mengetahui lebih lengkap mengapa larangan itu perlu dikeluarkan, Jurnalis www. beritabuana.co, Nico Karundeng, melakukan wawancara khusus dengan Kapolri Jenderal Pol ldham Azis, di sebuah ruangan di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Berikut petikannya:
Apa alasan Pak Kapolri harus mengeluarkan instruksi ini?
Saya mengeluarkan instruksi ini karena mendapat masukan dari berbagai kalangan adanya sejumlah anggota Polri dan keluarganya yang hidup jauh dari pola hidup sederhana. Apalagi ada yang pamer kekayaan di tengah masyarakat.
Apa saja kriteria hidup sederhana yang harus dilakukan anggota Polri dan keluarganya?
Saya minta mereka harus peka dengan lingkungan, mawas diri, jangan hedonis khususnya mereka yang perwira. Kan lebih 400 ribu anggota Polri pangkatnya bintara, jadi jika perwiranya tidak memberi contoh yang baik, nanti ada kecemburuan dari mereka yang pangkat rendah. Selain itu, anggota Polri juga jangan pamer kekayaan di tengah masyarakat. Pasti akan menimbulkan kecemburuan sosial. Ini yang harus dihindari.
Terus bagaimana pola hidup sederhana yang harus dilakukan?
Ya, selain menghilangkan gaya hidup hedonis , anggota Polri tidak memamerkan barang-barang mewah misalnya jam mewah merek terkenal.
Bagaimana dengan Pak Kapolri sendiri?
Abang, lihat sendiri apakah saya memakai jam mewah. Jadi sebagai pimpinan Polri saya harus memberi contoh bagaimana melaksanakan pola hidup sederhana. Saya berani mengeluarkan instruksi itu, karena saya sudah melaksanakannya sejak lama. Jadi sesuai motto Presiden Joko Widodo, sejak pertama menjadi Presiden RI, revolusi mental, saya ingin anggota Polri juga melakukan revolusi mental secara totalitas. Kalau ini terus dilakukan saya yakin citra polisi akan makin baik di tengah masyarakat.
Sesuai survei beberapa lembaga, indeks kepercayaan publik terhadap kepolisian terus meningkat dari tahun ke tahun Bagaimana tanggapan bapak?
Dalam masa kepemimpinan saya, saya ingin akan meningkat lebih signifikan, sebab itu pertama saya minta peningkatan disiplin dalam kepemimpinan baik di tingkat Mabes, Polda, Polres dan Polsek. Bagi mereka yang tidak disiplin dan berperilaku seenaknya, pasti saya tindak. Contohnya, saya memberhentikan seorang Kapolres yang tidak disiplin saat apel.
Apakah tujuh poin dalam instruksi Kadiv Propam bisa meningkatkan disiplin anggota untuk lebih baik dalam melayani masyarakat?
Kalau dipatuhi saya yakin bisa. Karena perlu dicatat, polisi yang sudah berbuat baik saja masih dicemooh, gimana kalau berbuat tidak baik.
Diperoleh informasi instruksi yang dikeluarkan ini mendapat tanggapan pro kontra di internal dan masyarakat?
Saya sudah menduga akan ada penolakan di internal. Kalau yang nggak suka, ya berarti dia tidak ingin berubah dan saya akan tetap jalan terus menegakkan aturan. Itulah konsekwensi jadi polisi harus mengikuti pranata sosial dan aturan main. Satu keteladan jauh lebih penting dari 1000 nasihat dan petuah.
Apa sanksinya jika anggota Polri mengabaikan tujuh instruksi tersebut?
Pasti ada sanksi yang tegas. Karena instruksi itu sudah dikeluarkan, pasti ada punishment jika terbukti ada anggota dan keluarga yang melanggar. (S-BB/jr — foto ilustrasi istimewa)