Jakarta, 1/4/20 (SOLUSSInews.com) – Pemerintah menetapkan beberapa skenario dalam memgelola ekonomi keuangan negara, terkait merebaknya virus corona.
Dalam skenario outlook indikator utama ekonomi makro yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, nilai tukar rupiah dalam skenario berat di tengah ancaman virus corona (Covid-19) bisa mencapai Rp17.500 per dolar AS. Sementara untuk skenario sangat berat mencapai Rp20.000 per dolar AS.
Terkaitbiti, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo berkomitmen akan menjaga nilai tukar rupiah agar tidak sampai anjlok seperti dalam skenario berat maupun sangat berat tersebut. Perry juga menegaskan, saat ini tingkat rupiah sudah memadai.
“Skenario-skenario yang berat ataupun sangat berat itu adalah sebagai suatu forward looking, antisipasi supaya itu tidak terjadi. Langkah yang kita lakukan adalah untuk mencegah agar skenario tersebut tidak terjadi,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (1/4/20).
Perry menegaskan, BI juga akan terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui triple intervention, yakni meningkatkan intensitas stabilisasi di pasar DNDF (domestic non-deliverable forward), pasar spot, dan juga pembelian SBN (= surat berharga negara) dari pasar sekunder.
“Secara year to date, BI telah membeli SBN total Rp172,5 triliun, di antaranya Rp166,2 triliun adalah pembelian SBN dari pasar sekunder yang memang dilepas oleh investor asing,” kata Perry.
Skenario pertumbuhan ekonomi minus
Skenario lainnya yang disampaikan Menteri Keuangan.
Yakni, pertumbuhan ekonomi akan menjadi 2,3 persen dalam kondisi berat dan minus 0,4 persen di kondisi sangat berat.
Kemudian harga minyak mentah Indonesia di kondisi berat US$38 per barel dan kondisi sangat berat US$31 per barel.
Sedangkan inflasi dalam kondisi berat 3,9% dan sangat berat 5,1 persen.
Inflasi terkendali
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2020 terjadi inflasi sebesar 0,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,72.
Inflasi tahun kalender berjalan (Januari–Maret) 2020 sebesar 0,76 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 2,96 persen.
“Dengan inflasi sebesar 0,10 persen, bisa dikatakan inflasi Maret 2020 ini cukup terkendali,” kata Kepala BPS Suhariyanto, di Jakarta, Rabu (1/4/20).
Dia mengatakan, inflasi karena kenaikan harga yang ditunjukkan sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Adapun indeks kelompok pengeluaran yang naik yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,10 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,28 persen.
Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 0,21 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,02 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,36 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,99 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yaitu kelompok transportasi sebesar 0,43 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,09 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang tidak mengalami perubahan, yaitu kelompok pendidikan.
Dari 90 kota IHK, 43 kota mengalami inflasi dan 47 kota mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 104,20 dan terendah terjadi di Pekanbaru, Surakarta, dan Surabaya masing-masing sebesar 0,01 persen. Adapun IHK masing-masing sebesar 103,40; 103,76; dan 104,26.
Sementara deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,91 persen dengan IHK sebesar 102,79 dan terendah terjadi di Tangerang sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 104,40.
BPS mencatat komponen inti pada Maret 2020 mengalami inflasi sebesar 0,29 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Maret) 2020 sebesar 0,61 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 2,87 persen. (S-BS/jr)