Jakarta, 7/12/20 (SOLUSSInews.com) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan akan menindak tegas pengikut pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.
“Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/20).
Fadil menegaskan, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas,” tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Pada kesempatan itu, Fadil juga mengungkapkan petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan.
“Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang,” ujar Fadil.
Fadil menjelaskan, kejadian itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50 pada Senin sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” urai Fadil.
Fadil mengatakan terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan, namun empat orang melarikan diri usai petugas menembak mati enam pelaku.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Demikian ANTARA.
Senpi pengawal Rizieq
Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan asal-usul kepemilikan senjata api yang sempat dikuasai enam orang laskar pengawal Rizieq Syihab.
“Akan diselidiki lebih lanjut,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/12/20).
Polisi juga menyelidiki mengapa mereka menembak anggota polisi dan apa motifnya.
“Jelas diproses namanya sipil tak boleh bawa senjata apalagi ada bawa senjata tajam juga,” tambah Awi.
Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) menceritakan kronologis versi mereka. Disebut mereka, enam orang itu pengawal Rizieq.
Tim kuasa hukum Rizieq Syihab, Azis Yanuar, melalui keterangan tertulis Senin (7/12/20) mengungkapkan, peristiwa pengadangan dan penembakan itu terjadi terhadap rombongan Rizieq Syihab dan keluarga.
“Juga terjadi penculikan terhadap enam orang laskar pengawal IB (imam besar). Bahwa semalam itu IB dengan keluarga, termasuk cucu yang masih Balita, menuju tempat acara pengajian subuh keluarga , sambil memulihkan kondisi,” tambah Azis.
“Ini adalah, pengajian subuh internal khusus keluarga inti. Namun dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman orang tak dikemal (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).”
Namun Azis tidak menjelaskan soal senjata api dan tajam yang dituduhkan polisi. Demikian BeritaSatu.com. (S-ANT/BS/jr)