Jakarta, 3/1/21 (SOLUSSInews.com) – Informasi terkini menyebutkan, sebanyak tiga juta dosis vaksin Sinovac di Indonesia sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi hari ini, Minggu (3/1/21). Bio Farma sebagai distributor bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan mutu dan kualitas vaksin tetap terjaga sampai digunakan oleh masyarakat sasaran penerima.
“Mulai hari ini vaksin akan kita distribusikan ke 34 provinsi. Tentu ini sudah kita siapkan. Fasilitas layanan kesehatan sudah menyiapkan rantai dinginnya untuk menerima vaksin ini,” kata Bambang Herianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksin Covid-19 dari Bio Farma dalam konferensi pers bersama Kementerian Kesehatan secara virtual, Minggu (3/1/21).
Disebut Bambang, pelaksanaan vaksinasi bukanlah hal baru atau pertama kali di Indonesia. Banyak sekali program vaksinasi yang selama ini dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes). Oleh karena seperti biasa, distribusi vaksin melibatkan seluruh pihak, tidak hanya Bio Farma.
Dari Bio Farma vaksin Covid-19 didistribusikan melalui dinas kesehatan provinsi, kabupaten dan kota lalu ke fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Perjalanan vaksin ini dipastikan berjalan baik. Semua rantai dingin 2-8 derajat celsius sudah disiapkan, sehingga tetap terjaga kualitasnya ketika nanti disuntikkan kepada kelompok sasaran.
“Vaksin yang nanti digunakan masyarakat terjamin mutu dan kualitasnya, karena dapat dijaga rantai dinginnya, pendistribusiannya sampai ke puskesmas,” kata Bambang.
Berdasarkan Juknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan pada 2 Januari 2021 disebutkan, vaksin, peralatan pendukung dan logistik lainnya didistribusikan sampai ke Puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Distribusi dapat melibatkan pihak lain seperti TNI dan Polri, Kementerian Perhubungan termasuk penyelenggara POS.
Seluruh pihak terkait harus memastikan jadwal pengiriman vaksin, peralatan pendukung dan logistik lainnya dilaksanakan tepat waktu dalam rangka menjamin ketersediaan vaksin dan logistik lainnya di tingkat provinsi, kabupaten/kota serta puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Prinsip pelaksanaan tidak menganggu distribusi vaksin dan logistik untuk pelayanan imunisasi rutin.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, jumlah fasilitas layanan vaksinasi Covid-19 sudah cukup memadai. Ada 13.000 Puskesmas, 2.500 rumah sakit, dan didukung 49 kantor kesehatan pelabuhan yang siap menjadi fasilitas layanan Covid-19 untuk 181,5 juta penerima vaksin. Sebanyak 30.000 vaksinator juga siap memberikan vaksin. Demikian Suara Pembaruan.
Sampai Maret 2021
Kementerian Kesehatan (Kemkes) melalui Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Juknis yang ditandatangani oleh Plt Dirjen P2P Budi Hidayat pada 2 Januari 2021 tersebut menyebutkan tahapan pelaksanaan vaksinasi dimulai pada Januari 2021 hingga Maret 2022 atau selama 15 bulan.
Hal ini pun sudah disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan dipertegas kembali oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
“Perhitungan kita, vaksinasi akan berakhir di Maret 2022 untuk seluruh sasaran 181,5 juta orang,” kata Nadia Tarmizi kepada Beritasatu.com, Minggu (3/1/2021).
Namun menurut Nadia, semua terlaksana sesuai target apabila semua kebutuhan vaksin sudah harus diterima di tahun 2021. Diketahui bahwa saat ini baru tiba di Indonesia 3 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi atau siap pakai. Akan datang dalam waktu dekat sekitar 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku yang kemudian diproduksi oleh Bio Farma. Jumlah ini baru memenuhi sekitar 10% dari kebutuhan. Karena itulah pelaksanaan vaksinasi membutuhkan waktu lebih dari satu tahun.
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin. Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia di atas 18 tahun. Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan POM.
Hingga saat ini belum ditentukan tanggal pasti vaksinasi mulai dilaksanakan karena masih menunggu izin Badan POM. Sebelumnya Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan penerbitan izin masih menunggu laporan data interim 3 bulan uji klinik fase 3 vaksin Sinovac oleh Tim Peneliti Universitas Padjajaran, Bandung pada minggu pertama Januari 2021. Setelah menerima laporan data tersebut Badan POM bersama Komnas Penilai Obat dan para ahli melakukan evaluasi.
Disebut Nadia Tarmizi yang juga Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksin Covid-19, jika tidak ada yang diragukan dari data hasil uji klinik fase 3 tersebut, sehingga dalam waktu seminggu pun izin sudah bisa dikeluarkan oleh Badan POM.
“Kalau tidak ada masalah sebetulnya seminggu pun keluar. Mereka sudah siapkan sebagian datanya. Kecuali kalau masih ada perlu didiskusikan mungkin bisa sampai 10 hari atau dua minggu. Sehingga minggu ketiga Januari kita sudah bisa mulai dengan vaksinasi,” kata Nadia Tarmizi. (S-SP/BS/jr)