Jakarta, 28/9/24 (SOLUSSUnews.com): Keluarga Soeharto, melalui salah satu putrinya, Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut meminta maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan sang ayah saat memimpin Indonesia selama 32 tahun.
“Semua itu terjadi karena kesadaran dan juga rasa menghargai kepada bapak yang selama ini telah memimpin bangsa dan negara ini selama 32 tahun. Memang manusia tidak ada yang betul selalu ya, pasti ada salahnya. Kami juga mohon maaf kalau selama ini bapak ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan saat memimpin,” kata Tutut dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MOR RI bersama Keluarga Besar Presiden Kedua RI Jenderal Besar TNI (Purn) HM Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Antara, sebagsimana diberitakan Mediaindonesia.com, Sabtu (28/9/24).
Selanjutnya Tutut menjelaskan, apa yang dilakukan Soeharto saat itu demi kepentingan bangsa dan negara.
“Kami keluarga bahwa setelah sekian tahun lamanya akhirnya ada yang menyadari dan mengatakan sesuatu yang benar bahwa yang benar itu benar, yang salah itu salah dan persatuan itu lebih penting daripada dendam kesumat,” ujarnya.
Hasil kerja sama
Pada kesempatsn itu, putri Sorharto berikutnya, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek mengatakan, jasa yang diberikan Soeharto kepada Indonesia merupakan hasil kerja sama dari seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya.
“Untuk itu kami, tadi disampaikan juga oleh Mbak Tutut kami maaf yang sebesar besarnya. Namun, kita juga tidak bisa melupakan apa yang sudah bapak lakukan selama 32 tahun memimpin bangsa ini,” tambah Titiek.
“Dan untuk ke depannya, apa yang segala kebaikan yang telah beliau lakukan itu, semua itu adalah produk dari kerja sama semua para pejabat pejabat di bawah pimpinan beliau,” uhar dia.
Mencabut Tap MPR No 11 Tahun 1988
Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan surat jawaban terkait pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 kepada keluarga.
Diketahui, Tap MPR itu berisikan aturan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Namun dalam Pasal 4 secara eksplisit menyebut nama penguasa Orde Baru yang diturunkan lewat people power pada 1998 itu.
Dilapirkan, acara tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pimpinan MPR RI, yakni Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, dan Jazilul Fawaid. Hadir pula Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. (S-jr) — foto ilustrasi istimewa