Jakarta, 19/7/19 (SOLUSSInews) – Terkait menipisnya likuiditas perseroan yang membuat ketidakpastian dalam pelunasan kembali (refinancing) utang, Fitch Ratings dan Moody’s Investor Service kompak menurunkan peringkat utang PT Agung Podomoro Land Tbk.
Dilapirkan, Fitch Ratings menurunkan peringkat utang obligasi global PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) senilai US$300 juta yang akan jatuh tempo pada 2024 dari B- menjadi CCC-. Obligasi global yang diterbitkan oleh APL Realty Holdings Pte Ltd tersebut memiliki kupon 5,95 persen.
Selain itu, Fitch juga mencabut label rating watch negative (RWN) yang diberikan sejak 15 Mei 2019 pada seluruh peringkat utang Agung Podomoro.
Primary Rating Analyst Fitch Ratings, Erlin Salim mengatakan, penurunan peringkat tersebut mencerminkan risiko refinancing dan likuiditas Agung Podomoro.
Hal ini tercermin dari keterlambatan perseroan dalam menggalang dana pada Mei 2019, yang semula direncanakan untuk melunasi utang. Adapun utang yang akan dilunasi perseroan ialah pinjaman sindikasi dan obligasi domestik senilai Rp1,17 triliun.
“Agung Podomoro hanya mampu mengumpulkan pinjaman baru sebanyak Rp750 miliar, yang digunakan untuk membayar obligasi rupiah yang jatuh tempo pada 6 Juni 2019,” tulis Erlin dalam risetnya, Kamis (18/7/19).
Belum meraih pendanaan
Sampai saat ini, kata Erlin, Agung Podomoro belum meraih pendanaan untuk melunasi utang sindikasi senilai Rp550 miliar yang jatuh tempo pada Desember 2019 dan Januari 2020.
Berdasarkan analisa Fitch, risiko refinancing dan likuiditas Agung Podomoro diperburuk oleh profil keuangan perseroan yang lemah. Bahkan, Fitch menilai perseroan diprediksi akan terus mengalami arus kas negatif dari operasional dalam periode 12-24 bulan ke depan.
Perseroan, lanjut Erlin, tengah mengkaji sejumlah opsi untuk melunasi utang jatuh tempo. Salah satunya ialah penjualan investasi propertinya yang sudah matang. Perseroan juga gagal dalam uji kenaikan utang 2,5 kali EBITDA yang merupakan syarat kontrak obligasi pada akhir 2018.
“Ini menjadi kendala tambahan pada fleksibilitas keuangan perseroan. Meskipun, kami memperkirakan perseroan memiliki ruang untuk penarikan pinjaman untuk pembiayaan konstruksi dalam 12 bulan ke depan,” kata dia. Tercatat, Agung Podomoro memiliki fasilitas pembiayaan konstruksi untuk jangka pendek senilai Rp 1,5 triliun.
Peringkat Moody’s
Sementara itu, pada 16 Juli 2019, Moody’s juga merilis laporannya, yakni menurunkan peringkat Agung Podomoro Land menjadi B2 dari B1. Pada saat yang sama, Moody’s menurunkan peringkat senior notes yang akan jatuh tempo pada 2024 menjadi B2 dan B1. Outlook peringkat tersebut direvisi menjadi under review for downgrade dari sebelumnya negatif.
VP and Senior Credit Officer Moody’s Investors Service Singapore Pte Ltd, Jacintha Poh mengatakan, penurunan peringkat mencerminkan ketidakpastian seputar kemampuan Agung Podomoro untuk membiayai kembali utang selama 12 bulan ke depan. Hal ini juga merefleksikan minimnya fleksibilitas keuangan perseroan karena tertekan oleh investasi properti perseroan, termasuk hotel.
“Penurunan peringkat mencerminkan lemahnya manajemen keuangan Agung Podomoro Land. Kami memperkirakan kinerja operasional perseroan tak membaik di tahun 2019,” kata dia dalam keterangan resminya.
Sama halnya dengan Fitch, Moody’s juga menyatakan keraguannya terhadap kemampuan Agung Podomoro dalam melunasi obligasi sebesar Rp491 miliar yang jatuh tempo pada Desember 2019 dan Rp99 miliar (jatuh tempo Maret 2020).
Risiko ini diperburuk dengan utang sindikasi senilai Rp1,3 triliun yang juga akan jatuh tempo. Perseroan juga belum menyatakan rencana refinancing yang konkret.
Moody’s memperkirakan metrik kredit Agung Podomoro Land bakal tetap lemah selama 12-18 bulan ke depan. Hal itu sejalan dengan risiko sulitnya perseroan untuk mencapai target marketing sales Rp3 triliun pada 2019 dan 2020. Selanjutnya, target penjualan lahan industri di Podomoro Industrial Park sebesar Rp2,5 triliun juga dinilai berat untuk dicapai.
Saat dikonfirmasi terkait dua hasil pemeringkatan ini, Direktur Keuangan Agung Podomoro Land, Cesar M Dela Cruz dan Investor Relation Agung Podomoro Land, Wibisono tidak menjawab telepon maupun pesan singkat dari Investor Daily, seperti dilansir BeritaSatu.com. (S-ID/BS/jr)