Jakarta, 28/3/3/20 (SOLUSSInews.com) – Kini ternyata penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas ke berbagai wilayah di Indonesia. Sampai dengan hari ini, Sabtu (28/3/20) virus corona dipastikan telah menyebar di 29 provinsi.
Dilaporkan, Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan provinsi yang baru melaporkan dua kasus positif. Sementara, lima provinsi lain yang masih belum terinfeksi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Bangka Belitung, Bengkulu, Gorontalo, dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Disebutkan pula, kasus terbanyak masih berada di DKI Jakarta yang menjadi epicentrum baru penyebaran Covid-19, yaitu 627 kasus. Terbanyak kedua 119 kasus ada di Jawa Barat (Jabar), lalu menyusul Banten 103 kasus, Jawa Timur (Jatim) 77 kasus, Jawa Tengah (Jateng) 55 kasus, Sulawesi Selatan (Sulsel) 33 kasus, dan Yogyakarta 22 kasus.
Adapun jumlah kematian terbanyak juga ada di provinsi DKI Jakarta sebanyak 62 orang, dan yang sembuh atau tidak dirawat lagi 43 orang.
Bertambah 109 jadi 1.155
Secara keseluruhan, dari 29 provinsi tersebut dilaporkan ada penambahan kasus baru sebanyak 109 kasus, sehingga totalnya menjadi 1.155 orang. Kemudian pasien yang sudah sembuh dan dibolehkan pulang bertambah 13 orang, sehingga total menjadi 59 orang. Kasus kematian bertambah 15 orang, sehingga total yang meninggal 102 orang.
“Kita masih memprihantinkan kondisi ini karena terbukti penularan masih terjadi. Kasus positif masih berada di tengah masyarakat. Bahwa kontak dekat masih terjadi. Kebiasaan cuci tangan pakai sabun belum dimaksimalkan,” kata Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dalam teleconference di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/20).
Yurianto kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi seruan pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Hal utama untuk mengendalikan penyebaran virus ini, menurut Yurianto, terletak pada masyarakat. “Masyarakat harus berperan aktif untuk memutus mata rantai penularan,” tambahnya.
Disebut Yurianto, yang paling utama ialah jaga jarak sosial dan jarak fisik. Bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. Tak perlu keluar rumah apabila tidak sangat mendesak. Saling mengingatkan untuk melindungi yang sehat tidak sampai sakit. Atau yang sudah sakit tidak menularkan pada orang lain.
Pemerintah sendiri terus melakukan pencarian kasus positif di masyarakat melalui penelusuran kasus positif yang dirawat di rumah sakit. Upaya pelacakan akan diperkuat dengan melaksanakan penelusuran dan pemeriksaan cepat untuk melihat kemugkinan adanya kontak dekat. (S-BS/jr)