Jakarta, 6/3/22 (SOLUSSInews.com) –,Tenaga Ahli Menteri Kesehatan era Terawan Agus Putranto, Andi, mengungkapkan, pemakaian Vaksin Nusantara atau Vaknus masih menunggu peraturan pemerintah. Andi membantah Vaksin Nusantara hanya diperuntukkan bagi para pengusaha besar dan pejabat negara.
Dikatakan, vaksin berbasis sel dedintrik itu akan diberikan kepada masyarakat luas.
“Inisiator pengembangan Vaknus, Pak Terawan, masih menunggu peraturannya dikeluarkan oleh Pemerintah,” kata Andi, di Jakarta, Sabtu (5/3/22) kemarin.
Andi mengaku heran adanya pihak yang mengembuskan isu Vaksin Nusantara hanya bisa diakses para elite, terutama pejabat negara dan pengusaha kaya.
“Ada yang menggoreng isu seolah Vaknus tak bisa digunakan oleh masyarakat. Itu isu menyesatkan,” katanya Andi.
Vaknus dapat diakses masyarakat
Andi memastikan, Vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat. Namun, hal tersebut menunggu Peraturan Pemerintah.
“Nanti kalau peraturannya sudah ada, Vaknus bisa diakses oleh masyarakat. Tentu sesuai dengan isi peraturan itu,” kata Andi.
Pengembangan Vaksin Nusantara diinisiasi oleh Terawan Agus Putranto. Sejauh ini, layanan penggunaan vVksin Nusantara bisa diperoleh di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Disebut Andi, selama ini kebanyakan mereka yang disuntik vaksin nusantara ialah para pasien Terawan di RSPAD Gatot Soebroto.
“Mereka yang sebelumnya menjadi pasien Pak Terawan minta disuntik Vaknus. Jadi ini soal kepercayaan kepada Pak Terawan,” katanya.
Jika regulasi penggunaannya telah dikeluarkan Pemerintah, menurut Andi, pihak pengembang Vaksin Nusantara menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan dari mancanegara.
“Dengan begitu bisa nambah devisa negara,” kata Andi.
Vaknus jadi kandidat ‘booster’
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartanto, mengatakan, Vaksin Nusantara masuk dalam daftar kandidat vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.
“Beberapa opsi untuk vaksin booster menggunakan vaksin Merah Putih, kemudian vaksin kerja sama dalam negeri termasuk Unair dan Biotis, Bio Farma dan LBM Eijkman, Kalbe Farma dan Genexin, plus Vaksin Nusantara,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (20/12/21) lalu.
Namun hingga saat ini Pemerintah belum menerbitkan peraturan mengenai pemakaian Vaksin nusantara pada masyarakat luas. (S-BS/jr)