Jakarta, 6/12/23 (SOLUSSInews.com) – Informasi terkini menyebutkan, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah merancang adanya proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara tiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas saat membuka RBXperience 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (6/12/23), menyampaikan, jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” katanya.
Ia mencontohkan kondisi sebelumnya, yaitu misalnya Januari dilakukan pensiun dan dua tahun kemudian baru dilakukan perekrutan ASN, sehingga yang terjadi ialah pengangkatan tenaga honorer.
“Jadi dari sekarang bisa di daftar siapa yang pensiun, kita akan rekrut tiga bulan sekali, kita sedang koordinasi tingkat tinggi dengan kementerian/lembaga, sehingga yang kosong tidak diisi honorer tapi langsung ASN,” ujar Anas.
Tidak sebanding jumlah pensiunan
Meski terhitung rutin, perekrutan ASN jumlahnya tidak langsung sebanding dengan jumlah pensiunan. Seperti contoh di tubuh Kemenkeu jika terdapat 600 orang yang pensiun, hanya 200 orang yang diterima karena tenaga teknis akan dirampingkan dengan digitalisasi.
Ini juga menjadi upaya Kementerian PANRB menata tenaga non-ASN atau honorer, karena hingga Desember 2024 mereka ditarget menata 2,3 juta tenaga honorer yang tidak dapat ditambah lagi.
Selain itu, Anas akan mengefisienkan struktur lewat perampingan eselon dua, dengan mengurangi sekitar 1.200 tenaga atau menghemat biaya birokrasi sampai Rp8 triliun.
Mulai 2024 nanti, Kementerian PANRB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital yang menyasar lulusan baru, dimana mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi, namun terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan tenaga teknis.
“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat tapi yang diusulkan tenaga teknis di Puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh ‘nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” jelas Anas.
Berkaca dari undang-undang terbaru, akan banyak terobosan, termasuk kesempatan ASN untuk lebih lincah, seperti misalnya seseorang dapat menempati jabatan kepala dinas dengan mengikuti job training di BUMN terbaik dalam waktu tertentu sehingga tidak melulu mengikuti Diklat.
“Jadi rekrutmen ASN 2024 nanti kita akan konsultasi dulu dengan bapak presiden, tapi bulan kemarin kami telah menyampaikan bahwa ada banyak freahgraduate yang bisa mengisi posisi-posisi dalam rangka percepatan transformasi birokrasi, salah satunya adalah talenta-talenta digital, dan akuntan,” tutur Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. (S-Ant/jr) Foto Ilustrasi Istimewa