Jakarta, 1/5/18 (SOLUSSInews) – Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, per tanggal 1 Mei 2018 pukul 00.00 WIB, pelanggan kartu pra bayar yang belum melakukan registrasi ulang akan diblokir total, baik layanan SMS, telepon, maupun internet.
Artinya, pelanggan tidak bisa lagi menggunakan layanan telekomunikasi apa pun yang menggunakan nomor seluler. Penegasan ini sekaligus membantah pernyataan sebelumnya yang menggatakan, pelanggan masih melakukan registrasi ulang setelah jadwal tersebut, dengan cara mengirimkan SMS ke nomor 4444.
“Jadi, registrasi ulang itu batas waktunya sampai pukul 00.00 WIB. Lewat dari itu, semua diblokir layanannya. Jadi, tidak benar nanti bisa melakukan registrasi lagi dengan mengirimkan SMS ke 4444. Yang bisa melakukan registrasi hanya untuk pelanggan baru yang menggunakan kartu baru. Sedangkan, kartu yang lama sudah tidak bisa registrasi lagi. Semuanya, diharapkan selesai malam ini untuk registrasi ulangnya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, di Jakarta, Senin (30/1/18) kemarin.
Rudiantara menambahan, tidak ada perubahan Peraturan Menteri (Permen) maupun jadwal registrasi pra bayar. Sehingga, semua pelanggan belum melakukan registrasi ulang, segera melakukan registrasi hingga tenggat waktu yang ditentukan. Lewat dari tenggat waktu tersebut, SIM card miliknya akan hangus dan tidak bisa digunakan lagi.
“Kebijakannya registrasi terakhir hari ini, jam 00.00 WIB. Kalau yang belum registrasi hingga waktu tersebut, selesai sudah. Nomornya gak bisa lagi. Kalau besok bisa registrasi lagi, tetapi bukan registrasi ulang, tetapi registrasi baru, nomor baru. Apagunanya batas waktu hari ini untuk registrasi. Yang belum melakukan registrasi, hari ini adalah hari terkahir. Kalau gak gitu, itu namanya registrasi ulur-ulur. Saya katakan, tidak ada perubahan peraturan Kominfo dan tidak ada perubahan jadwal registrasi,” tegasnya.
Meminimalisasi kejahatan
Rudiantara menuturkan, dengan adanya peraturan registrasi pra bayar ini, selain dapat meminimalisir kejahatan yang menggunakan nomor seluler, juga dapat terjadi efisiensi di industri telekomunikasi.
Bahkan, setiap tahun industri ini dapat menghemat sekitar Rp 2 triliun untuk belanja SIM card.
Pasalnya, setiap tahun industri telekomunikasi membelanjakan sekitar 500 juta SIM card baru.
“Setidaknya, saya hitung dari 500 juta kita bisa saving sampai 300 juta. Satu SIM card harganya US$ 0,5. Itu artinya, kita bisa hemat Rp 2 triliun dalam satu tahun. Nah, itu baru dari SIM card, belum dari distribution coast. Kalau dari Rp 2 triliun itu sebagian dialokasikan ke operator untuk tetap membangun, untuk peliharan kualitas jaringan, sebagian lagi dialokasikan ke pelanggan dalam bentuk paket-paket, senang pelanggannya. Pelanggan win, operator win. Jadi win-win semua,” kata Rudiantara seperti diberitakan Investor Daily, sebagaimana dilansir ‘BeritaSatu.com’. (S-ID/BS/jr)