Jakarta, 8/11/18 (SOLUSSInews) – Adanya pertemuan pengusaha dengan birokrasi pemerintahan bukanlah sesuatu yang aneh, itu wajar, tetmasuk jika bicarakan proyek.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menegaskan itu kepada pers.
Hal dikemukakannya, menanggapi pertanyaan tentang keterangan CEO Lippo Group, James Riady terkait pertemuannya dengan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. bukanlah hal yang aneh.
“Saya pikir, pengusaha bertemu dengan birokrasi kepala daerah bukan suatu hal yang aneh,” tandasnya di Gedung Merah Putih, Kamis (1/11/18) pekan lalu, sebagaimana dilansir sejumlah media, termasuk ‘KRICOM’.
Wajar dilakukan pengusaha
Dikatakannya, pertemuan merupakan hal yang wajar dilakukan pengusaha dengan birokrasi, termasuk sekalipun pertemuan itu membahas masalah proyek.
“Kecuali dalam pertemuan itu ada kesepakatan jahat, misalnya ada janji-janji akan diberi uang nanti kalau urusannya selesai atau sebagainya,” ujarnya
Alex dengan gamblang mengatakan, dia tidak mau berandai-andai soal apa yang dibicarakan James dengan Bupati Neneng, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Di sisi lain, ia belum bisa mengungkapkan apa ada kemungkinan keduanya akan kembali diperiksa secara bersamaan. Pasalnya, hal itu dibutuhkan jika adanya keterangan berbeda dari kedua belah pihak.
“Kalau diperiksa bersama itu jika ada keterangan yang saling bertentangan. Kalau sudah berkesuaian ngapain di konfrontir. Neneng bilang ya saya pernah bertemu James, James pernah ngakuin ya memang pernah bertemu, apalagi yang mau dikonfrontir,” demikian Alex Marwata.
Hanya beri selamat
Srbagsinana diberitakan sebelumnya, usai diperiksa pada Selasa (30/19/28) lalu, CEO Lippo Group, James Riady mengaku pernah bertemu dengan Neneg Hasanah Yasin sebanyak satu kali.
“Benar, saya ada bertemu sekali dengan ibu Bupati ya itu pada saat beliau baru saja melahirkan,” ujapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Usai pertemuan tersebut, tak ada lagi perjumpaan yang dilakukan dirinya dengan Bupati Bekasi Neneng.
“Saya tidak pernah bertemu dengan beliau. Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau melahirkan,” tambahnya.
Karenanya, James datang membeti ucapan selamat, tidsk membicaraksn proyek Luppo di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
Neneng Hasanah dan beberapa anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Proyek yang akan digarap itu seluas 774 Ha dan dibagi dalam tiga tahapan.
Meikarta dikerjakan MSU
Saat ini, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku pengembang utama Meikarta, di Cikarang, Bekasi, telah resmi memiliki izin untuk lebih dari 80 Ha.
Bahkan beberapa tower sudah diserahterimakan sesuai jadual kepada konsumen, pada 1 September 2018 lalu, yakni sebanyak 863 unit hunian di kawasan Mekarta CBD.
Selanjutnya, demi komitmennya kepada pembeli, akan diserahterimakan sekitar 14.000 unit per Februari 2019.
Manajemen Meikarta terus melanjutkan pembangunan mega-proyek Meikarta, sementaea menghadapu kasus hukum atas beberapa stafnya, telah ditangani Kantor Hukum INTEGRITY dengan Senior Partner-nya, Prof Denny Indrayana, SH, MH, PhD, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI.
Denny Indrayana menyatakan, manajemen menghormati proses hukum di KPK dan siap bekerjasama menuntaskannya, sembari juga kini melakukan investigasi internal secara independen. (S-KC/jr)