Jakarta, 29/11/18 (SOLUSSInews) – Pihak Kementerian Kesehatan meminta seluruh rumah sakit di Indonesia untuk mengganti penggunaan gas oksigen dari tabung ke instalasi.
Sebab, penggunaan oksigen instalasi dinilai lebih aman, nyaman dan memberi ruang lebih bagi pasien serta memperkecil biaya operasional.
Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemkes), dokter Andi Saguni menjelaskan, pihaknya akan terus mensosialisasikan penggunaan instalasi gas ke sejumlah rumah sakit. Pasalnya, hingga kini masih ada beberapa rumah sakit swasta yang masih menggunakan tabung.
“Dengan menggunakan instalasi gas medik, upaya pengontrolan gas juga bisa dilakukan dengan mudah, sehingga pelayanan pasien bisa berjalan dengan baik,” kata Andi, dalam keterangannya seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) instalasi gas medik, di Jakarta, Kamis (29/11/18).
Permenkes 4 Tahun 2016
Dia mengingatkan, penggunaan gas medik sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 4 Tahun 2016.
Melalui instalasi gas medik, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada pasien akan semakin baik.
Salah satu anggota Asosiasi Instalasi Gas Medik Indonesia (AIGMI), Gilang Putra Pradana menjelaskan, untuk di wilayah DKI baru sebagian kecil rumah sakit yang memanfaatkan instalasi gas medik.
“Bila disampaikan secara presentase, baru 45 persen rumah sakit di DKI yang merubah gas oksigennya ke instalasi. Intinya hingga saat ini kamu terus sampaikan pesan-pesan kami ke beberapa rumah sakit swasta untuk beralih,” demikian Gilang Putra Pradana, seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’. (S-BS/jr)