Jakarta, 30/9/17 (SOLUSSInews) – Pihak Kementerian Keuangan masih enggan menanggapi beredarnya surat penolakan Freeport atas skema divestasi 51 persen sahamnya yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.
“Kami belum bisa memberikan komentar,” Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, di Jakarta, Jumat (29/9/17) kemarin.
Hingga saat ini tutur Nufransa, Kementerian Keuangan belum bisa memastikan apakah surat dari Bos Freeport kepada Sekjen Kemenkeu yang diberitakan benar atau tidak. “Kami juga belum lihat suratnya,” katanya seperti dilansir ‘Kompas.com’.
Di tengah perundingan divestasi saham 51 persen PT Freeport Indonesia dengan pemerintah, muncul penolakan skema pelepasan saham melalui divestasi 51 persen yang ditawarkan pemerintah.
Hal ini terungkap setelah surat dari Presiden and Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc, Richard C Adkerson yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto bocor kepada publik.
Artinya, mereka agaknya punya skema lain menuju divestasi 51 persen. (S-KC/jr)