Cikarang, 13/11/17 (SOLUSSInews) – Hampir setiap hari, ada saja pesan singkat alias SMS yang berisi informasi memenangkan undian berhadiah. Apakah Anda pernah menerima SMS demikian?
Ya, beragam jenis penipuan hampir tiap bulan mampir di layar ponsel yang tujuannya adalah menggiring Anda untuk mengirimkan sejumlah uang kepada nomor rekening tertentu.
Sejak 31 Oktober 2017, pemerintah mewajibkan pengguna kartu seluler prabayar mendaftarkan diri menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, serta nomor kartu keluarga (KK).
Registrasi yang akan berakhir pada 28 Februari 2017 itu bertujuan melindungi konsumen dari kejahatan seperti penipuan melalui SMS tersebut. Namun, sebagian masyarakat masih ragu apakah data pribadi tersebut aman atau justru disalahgunakan pihak lain.
Memasuki era ekonomi digital, peran pemerintah memang sangat diperlukan dalam membuat regulasi untuk keamanan dan perlindungan data privasi khususnya dalam transaksi online. Regulasi sangat penting sebagai payung hukum bagi mobilitas data pribadi dan perusahaan berbasis internet.
Berdasarkan World Economic Forum pertumbuhan digitalisasi dan konektivitas internet yang demikian cepat telah menjelma menjadi tulang punggung Revolusi Industri keempat, dan berpotensi mendorong model bisnis yang inovatif serta menciptakan transformasi bangunan politik dan sosial.
‘Silicon Valley’ Indonesia
Lippo Group yang tengah membangun kota mandiri di Cikarang bakal memanfaatkan perkembangan ekonomi digital dengan menyediakan lahan untuk inkubasi ‘startup’.
Hunian modern di dekat kawasan industri Cikarang tersebut diproyeksikan sebagai Silicon Valley di Indonesia, tempat berkumpulnya perusahaan startup.
Silicon Valley merupakan julukan bagi daerah Selatan San Francisco Bay Area, California, Amerika Serikat. Predikat itu disematkan karena wilayah itu memiliki banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang komputer dan semikonduktor.
Sejalan dengan langkah Presiden RI Joko Widodo untuk mengembangkan ekonomi digital, Lippo mendirikan ‘Silicon Valley’ untuk Indonesia di kota mandiri Meikarta.
Presiden Meikarta, Ketut Budi Wijaya mengatakan, kota baru itu juga membangun Indonesian Silicon Valley sebagai wadah berkumpulnya startup. “Meikarta sangat cocok sebagai hunian generasi milenial yang berminat untuk mengembangkan startup,” ujarnya seperti dilansir ‘Kompas Properti’.
Demi mewujudkannya, Lippo berencana membangun industrial research center. Pusat penelitian dan pengembangan itu dapat melayani berbagai keperluan pengembangan bisnis.
Selain itu, pengembang raksasa itu akan menanam jaringan fiber optik sebagai bagian dari upaya mendukung perusahaan teknologi dunia dan smart city.
Pusat bisnis dan keuangan berkelas dunia juga akan dikembangkan di Meikarta. Adanya pusat bisnis dan keuangan tentu berdampak positif bagi startup, sebab memungkinkan venture capital untuk menginvestasikan dananya ke perusahaan-perusahan rintisan itu.
Menunjang kegiatan operasional
Dengan dibangunnya Indonesian Silicon Valley, kata Ketut, tentunya untuk menunjang kegiatan operasional dan aktivitas keseharian perusahaan berbasis teknologi digital, mulai dari startup, technology leader, hingga institusi pendidikan yang bergerak di bidang informasi dan teknologi (IT).
President of Sales Meikarta Ferry Thahir menegaskan, Meikarta merupakan kota hunian kelas dunia. Apa pun yang ada di luar negeri akan dihadirkan di kota mandiri itu.
“Jadi tidak perlu jauh-jauh ke luar negeri, nanti apa yang ada di luar negeri (akan) ada di Meikarta. Kita hadir benar-benar untuk warga,” ujar Ferry Thahir saat meresmikan Giant Yellow Duck di Central Park Meikarta, Minggu (5/11/17). (B-Adv KP/jr)