Jakarta, 22/2/18 (SOLUSSInews) – Guna mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum dan mengurangi kemacetan di jalan tol dari arah Cikampek ke Jakarta, Pemerintah akan menerapkan sistem ganjil genap untuk mobil pribadi di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat mulai 12 Maret 2018.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono menjelaskan, penerapan sistem ganjil genap nantinya diberlakukan mulai Senin-Jumat dari pukul 06.00-09.00 WIB.
“Kendaraan roda empat volumenya tertinggi jadi kami akan berlakukan sistem ganjil genap. Rencananya akan diberlakukan mulai 12 Maret nanti setiap Senin-Jumat,” ungkap Bambang di Jakarta, Kamis (22/2/18).
Dia menekankan, sistem ganjil genap bukan diterapkan di jalan tol tetapi di pintu tol sebelum kendaraan masuk ke jalan tol.
Targetkan pergeseran
Selain itu, sistem ini tidak diberlakukan di semua pintu tol antara Cikampek- Jakarta, melainkan di dua pintu tol saja, yakni Bekasi Timur dan Bekasi Barat.
“Kami targetkan dengan ini ada pergeseran ke angkutan umum sebanyak 50% dan peningkatan kecepatan di jalan tol menjadi 30-40 km/jam,” jelasnya.
Bambang mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait rencana pemberlakuan sistem ganjil genap. Beberapa pihak itu di antaranya pemerintah daerah, PT Jasa Marga, dan Kepolisian.
“Kami minta semua stakeholder lakukan sosialisasi dan masing-masing menyiapkan yang sifatnya teknis termasuk Pemerintah Kota Bekasi untuk rekayasa lalu lintasnya di Bekasi,” tambah Bambang Prihartono seperti dilansir ‘BeritaSatu.com’. (S-BS/jr)