Jakarta, 2/5/19 (SOLUSSInews) – Dalam nada lantang, Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat, yang juga Ketua DPD Golkar Jabar, Dedi Mulyadi meminta semua pihak untuk mengabaikan atau tidak mengomentari manuver yang dilakukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Ia mengingatkan, seluruh proses perdebatan mengenai Pilpres 2019 telah berakhir pada hari pencoblosan 17 April lalu. Saat ini, demikian Dedi, proses tahapan Oemilu bukan lagi milik tim sukses, melainkan ranah KPU dari aspek adminsitrasi penyelenggaraan Pemilu. Dan dari sisi keamanan sudah menjadi ranah TNI/Polri. Sedangkan dari aspek hukum sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sehingga, karena dari sisi aspek quick count, real count, kemudian juga penghitungan di tingkat TPS, PPK dan sidang pleno di setiap kabupaten atau kota sudah hampir selesai, maka perjalanan Pemilu itu sudah mendekati selesai. Artinya tidak mesti lagi kita mengomentari apapun yang diutarakan dan disuarakan oleh pasangan 02, baik komentar yang bersifat tim maupun ijtimak ulama, karena itu tidak memiliki implikasi apa pun,” kata Dedi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (2/5/19).
Dedi menegaskan, pekerjaan tim sukses dengan segala perdebatan dan manuver politiknya sudah selesai pada 17 April. Pekerjaan saksi di tingkat TPS juga sudah selesai ketika berakhir proses penghitungan suara di tingkat TPS.
“Sekarang yang bekerja adalah saksi di tingkat PPK, saksi di KPU kabupaten, provinsi dan nasional,” katanya, seperti diberitakan Suara Pembaruan.
Lima menit selesai
Dedi juga menyatakan, jika memang ingin mengawal hasil pemilu, tidak mesti harus mengumpulkan formulir C1. Proses mengawal hasil Pemilu, menurutnya, cukup dengan memeriksa hasil penghitungan suara di sidang panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Indonesia. Jika dirasa sulit, kontestan pemilu dan timnya dapat memeriksa di KPU kota atau kabupaten.
“Lima menit selesai kok. Itulah hasil pemilu sebenarnya. Kawal itu penghitungan PPK dan KPU. Itu gampang. Untuk apa sibuk mengumpulkan C1,” katanya lagi.
Untuk itu, Dedi menilai, pentingnya para kontestan Pemilu, termasuk tim sukses pasangan capres-cawapres mempersiapkan saksi-saksi sebelum hari pencoblosan. Dengan saksi yang berkualitas, penyimpangan yang terjadi dapat diselesaikan.
“Perkuat saksinya, berikan argumentasi apabila ada pencatatan-pencatatan yang dianggap bertentangan dengan hasil pemilu di tingkat TPS. Kan selesai,” tegasnya, seperti juga dilansir BeritaSatu.com.
Dalam kesempatan ini, Dedi mengatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU bukan alat untuk mengesahkan pemilu. Pengesahan Pemilu, dikatakan Dedi, berdasarkan penghitungan suara manual dan berjenjang, dari PPK, KPU kota dan kabupaten hingga KPU pusat. (S-SP/BS/jr)