Jakarta, 5/4/24 (SOLUSSInews.com) – Pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya menyalurkan anggaran perlindungan sosial setelah DPR RI menyetujuinya.
Ya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan, jumlah anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) Rp496,8 triliun telah disetujui oleh DPR RI.
Hal itu disampaikan Muhadjir saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/24).
Muhadjir mengatakan, program tersebut merupakan bentuk amanat dari Undang-Undang (UU) kepada pemerintah.
“Program Perlinsos yang antara lain dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan, telah mendapatkan persetujuan DPR RI dengan alokasi anggaran perlindungan sosial tahun 2024 sebesar Rp496,8 triliun, yang tersebar di berbagai program,” kata Muhadjir dalam paparannya.
Anggaran untuk beraneka macam program
Dia lantas menjelaskan, anggaran itu diturunkan untuk beraneka macam program, mulai dari subsidi energi, subsidi pupuk, dan subsidi bunga kredit usaha.
Anggaran itu juga diturunkan menjadi bantuan sosial (Bansos), seperti program keluarga harapan (PKH), program Sembako, asistensi rehabilitasi sosial atau Atensi, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
Disebut Muhadjir, dana itu juga diturunkan untuk jaminan sosial melalui bantuan iuran bagi peserta BPJS penerima bantuan iuran PPI yang diklaim berjumlah 98 juta jiwa.
Muhadjir mengatakan, pelaksanaan program itu tersebar di kementerian/lembaga sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.
Dia juga mengklaim, pengerahan Perlinsos itu juga bertujuan untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. “Program Perlinsos sebagaimana tersebut di atas dalam kaitannya dengan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem adalah dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan,” ujar Muhadjir Effendy. (S-KC/jr) — foto ilustrasi istimewa