Jakarta, 20/12/20 (SOLUSSInews.com) – Menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo menggratiskan vaksin Covid-19, Kementerian Kesehatan menegaskan, vaksinasi secara gratis diberikan kepada seluruh masyarakat sasaran tanpa persyaratan apapun. Termasuk tidak harus aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Hal ini ditegaskan pihak Kementerian Kesehatan (Kemkes) di bawah kepemimpinan Menteri Terawan, menyusul instruksi Presiden Jokowi pada 16 Desember 2020 lalu tentang vaksin Covid-19 akan diberikan cuma-cuma untuk semua masyarakat.
Dengan demikian tidak ada lagi vaksin mandiri atau berbayar sebagaimana rencana awal pemerintah.
“Kami tegaskan bahwa vaksin gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apapun. Juga tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan. Sekali lagi tanpa persyaratan apapun,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksin Covid-19 yang juga Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan pers, Jumat (18/12/20) lalu.
Mekanisme vaksinasi berubah
Nadia mengatakan, dengan komitmen vaksin gratis dari pemerintah ini, mekanisme pelaksanaan vaksinasi Covid-19 otomatis berubah. Saat ini Kemkes dan lintas kementerian/lembaga tengah melakukan pendalaman serta penyesuaian skema dan mekanisme vaksinasi.
Sesudah rampung, Kemkes segera sosialisasikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Program vaksinasi Covid-19 merupakan prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kehalalan vaksin. Juga seiring dengan ketersediaan vaksin Covid-19.
“Kami akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi,” ujar Nadia.
Nadia menambahkan, risiko Covid-19 itu nyata, dan vaksinasi bertujuan untuk mempercepat upaya menurunkan angka penularan, kesakitan, dan kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh virus SARS Cov-2 ini. Selain vaksinasi, yang harus dilaksanakan bersama ialah dengan penguatan 3T, yaitu tes, telusur, dan tindak lanjut oleh pemerintah serta disiplin menjalankan protokol kesehatan oleh seluruh orang.
Ia mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan tehadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Jangan kendor menjalankan disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Masyarakat juga harus siap divaksinasi saat vaksin siap.
“Bersama sama kita bangun kekebalan kelompok untuk lindungi diri, lindungi negeri, dan akhiri pandemi ini,” kata dr Siti Nadia Tarmizi. (S-BS/jr)