Jakarta, 19/10/18 (SOLUSSInews) – Sesudah sempat menurun sehari sebelumnya, akibat tekanan jual yang mendera saham-saham Grup Lippo, kini situasi itu berangsur mereda, bahkan terjadi ‘rebound’.
Berdasarkan pernilaian para pelaku pasar modal, pernyataan resmi dari pengacara perusahaan yang menyatakan Lippo Group langsung melakukan tegas, dengan mengadakan investigasi internal. Ini membuat saham-saham grup tersebut kembali menghijau pada awal perdagangan Rabu (17/10/18).
Tegasnya, para investor merespons positif langkah investigasi internal yang dilakukan perusahaan untuk mengusut keterlibatan oknum pejabat Lippo Group dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dilaporkan, harga saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) naik 4,5 persen menjadi Rp1.255 per saham. Lippo Cikarang merupakan induk dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang megaproyek Meikarta.
Kenaikan juga terlihat pada saham-saham Grup Lippo lainnya. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) misalnya naik 0,73 persen menjadi Rp276, sedangkan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) naik 1,2 persen menjadi Rp6.125 per saham. Sedangkan saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) menguat 1,21 persen menjadi Rp167 per saham.
Selanjutnya, seperti dilansir ‘katadata.co.id’ serta sejumlah media ‘mainstream’, harga saham PT Multipolar Tbk (MLPL) juga naik 2,82 persen menjadi Rp73 per saham. Saham PT First Media Tbk (KBLV) juga menanjak 3,98 persen menjadi Rp470. Saham PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) turut menguat 2,08 persen menjadi Rp2.450. Sementara saham PT Link Net Tbk (LINK) dan PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) stagnan, masing-masing di level Rp4.250 per saham dan Rp910 per saham.
Komitmen tolak praktik korupsi
Sebelumnya, kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Denny Indrayana mengatakan, perusahaan akan melakukan investigasi internal dan bekerja sama penuh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14-15 Oktober lalu.
MSU menyatakan, sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan antikorupsi. Perusahaan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
“Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut,” kata Denny dalam siaran pers.
Langkah pertama yang dilakukan MSU ialah investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.
PT MSU tidak akan mentolerir serta tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi dan tindakan tegas terhadap oknum yang melanggar ketentuan tersebut. “Kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut,” ujar Denny Indrayana. (S-KD/jr — dari berbagai sumber/foto ilustrasi istimewa)