Jakarta, 5/12/18 (SOLUSSInews) – Merespons masih ada segelintir pihak yang menyebar informasi tak berdasarkan fakta dengan nara sumber tidak berkompeten serta kredibel, pihak pengembang Meikarta menyatakan, mega-proyeknya tetap berlanjut, bahkan dikebut oleh ribuan pekerja, baik laki-laki maupun wanita.
Mengacu kepada penegasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan tidak akan melakukan penyegelan terhadap proyek Meikarta, dimana saat ini masih dalam proses pengerjaan, pihak pengembang pun meyakinkan para konsumen tentang kelanjutan pembangunan, serta komitmen melakukan serahterima tahap kedua pada Februari 2019 (serah terima pertama berlangsung per 1 September 2018 lalu, Red).
Para konsumen pun kini semakin yakin, unit-unit hunian Meikarta yang dilengkapi aneka infrastruktur kelas atas, modern bahkan terintegrasi dengan beragam moda transportasi massal, bakal tuntas sesuai skedul.
“Para konsumen diberi kesempatan untuk bisa melihat langsung di lapangan, atau melalui tayangan live streaming secara real-time progres pembangunan proyek Meikarta,” demikian pihak pengembang, belum lama berselang.
Sementara itu, sejumlah konsumen yang sempat dihubungi mengungkapkan optimismenya, mega-proyek Meikarta pasti tuntas. “Kami meyakini, karena pengembang merupakan bagian dari sebuah perusahaan besar yang kredibel serta memiliki kematangan dalam berbisnis. Pasti ini selesai, juga kami doakan kasus hukumnya dapat tuntas cepat,” ujar Julianti, 48 tahun, seorang ibu rumah tangga yang telah membayar uang muka unit hunian di Meikarta.
Penegasan Pimpinan KPK
Sebelumnya, Pimpinan KPK memang telah menegaskan, tidak akan menyita atau menyegel Meikarta. Sebab, proyek pembangunannya yang kini tengah gencar dibangun di atas lahan berizin resmi, tidak ada kaitan dengan dugaan kasus suap perizinan dimana telah mengakibatkan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, termasuk bupatinya sebagai tersangka.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar pun menegaskan, proyek Meikarta sudah mendapat rekomendasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Sedangkan izin-izin tertentu, seperti Amdal, Lalu Lintas, IMB dan seterusnya, merupakan kewenangan Pemkab Bekasi.
“Kita nggak akan menyita atau menyegel Meikarta, kalau proyek jalan ya jalan terus saja,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, awal November 2018.
Alex menerangkan, pihaknya hanya berfokus pada kasus hukumnya saja, yakni kasus suap terkait perizinan.
Kasus hukumnya terpisah
Selain itu, dia menjelaskan, pihaknya tidak akan menghentikan Meikarta dikarenakan banyak masyarakat yang terlibat di dalamnya
“Ini kasus hukum kita pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya,” tutur Alex.
KPK sendiri telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta.
Sebagaimana diketahui, selain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi, ada dua staf Meikarta juga telah dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap perizinan, di antaranya Billy Sindoro. Demikian ‘Tribunnews.com’. (S-TN/jr — foto ilustrasi istimewa)